Hari perhubungan nasional, PJ Bupati Lombok Timur ungkap Pemda terus meningkatkan pelayanan publik

PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini menjadi inspektur upacara hari perhubungan nasional 2024.

kicknews.today – Pj. Bupati Lombok Timur H. M Juaini Taofik apresiasi tinggi kepada seluruh insan perhubungan atas kemajuan sektor perhubungan. Ia menguraikan sejumlah kemajuan seperti keberadaan kereta cepat maupun Kereta tanpa masinis Lintas Raya Terpadu (LRT). Selain itu transportasi modern serta digitalisasi sektor transportasi juga telah diterapkan di seluruh Indonesia.

 

 Tidak hanya membanggakan, pencapaian tersebut juga meningkatkan layanan transportasi sehingga lebih efisien, efektif, nyaman, dan memudahkan masyarakat.

 

”Karena itu saya berharap semua ASN yang berada di garis depan pelayanan dapat memberikan pelayan terbaik,” kata Juaini Taofik saat menjadi Inspektur pada upacara Hari Perhubungan Nasional tahun 2024 tingkat Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung Selasa (17/9/2024).

 

Selain itu, upacara yang juga dirangkaikan dengan Upacara Gabungan Bulan September itu juga ia menyampaikan sejumlah indikator semakin membaiknya pelayanan publik di Lombok Timur. Tidak saja keberadaan Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan sejumlah layanan, melainkan juga pelayanan Adminduk melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

”Berdasarkan rilis Ditjen Dukcapil Kemendagri per-Juni 2024, cakupan pelayanan adminduk di Kabupaten Lombok Timur sebagai berikut seperti Perekaman KTPel yang telah mencapai 990.842 atau sekitar 99% dari penduduk wajib KTP. Selain itu kepemilikan Akta Kelahiran khususnya penduduk usia 0-18 Tahun mencapai 440.307 atau sekitar 99,47% dan Kepemilikan KIA adalah 39,46% atau sekitar 170.725,” tambahnya.

 

Angka tersebut, jelas Pj. Bupati, menunjukkan baik perekaman KTP-el, kepemilikan Akta Kelahiran, juga Kepemilikan KIA sangat tinggi. Dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Provinsi NTB, cakupan kabupaten Lombok Timur adalah yang terbesar. 

 

Hal tersebut membawa Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik dengan nilai 91,36 predikat Kualitas Tertinggi/ Zona Hijau oleh Ombudsman RI. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI