Gerebek 3 pria pesta sabu di Bima, polisi amankan airsoft gun dan belasan peluru

Barang bukti yang diamankan petugas saat gerebek tiga pri pesta sabu di Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu (13/1/2024).
Barang bukti yang diamankan petugas saat gerebek tiga pri pesta sabu di Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu (13/1/2024).

kicknews.today – Personel Polsek Bolo Kabupaten Bima, NTB berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Tiga pemuda tersebut masing-masing berinisial AR, 27 tahun, BS, 29 tahun dan L 28 tahun. Ketiganya merupakan warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.

Para pemuda tersebut diamankan di salah satu kontrakan tepatnya di BTN Desa Tambe pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 02.10. Wita dini hari. Dari tangan pelaku diamankan 7 poket sabu, airsoft gun beserta peluru dan uang jutaan rupiah.

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang dewasa yang diduga kuat sebagai penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba jenis sabu. Ketiganya diamankan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan personelnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak lama kemudian  Kapolsek Bolo Iptu Nurdin bersama personilnya bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun sekitar area TKP. Dari penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni.

“Dari tangan AR petugas menyita 7 klip narkotika jenis sabu-sabu, uang Rp. 129.000 1 buah dan 1 unit HP. Dari pelaku BS, petugas menyita uang Rp 8.000.000 dan tiga unit HP, sedangkan dari pelaku JD petugas menyita 1 buah dompet dan 1 unit HP,” katanya.

Selain barang bukti dari terduga, petugas juga berhasil mengamankan satu buah airsoft gun beserta 2 gas dan pelor 17 butir, lima buah korek gas, 2 buah pipa kaca, satu buah bong dan 2 botol miras jenis arak. Barang bukti tersebut didapatkan di lokasi atau dalam rumah kontrakan.

Sebagai informasi, AR dan BS merupakan residivis curat tahun 2023 dan keduanya telah menjalani hukuman di rutan bima. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI