kicknews.today – Oknum pegawai perempuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial BW ditangkap Polresta Mataram karena terlibat penipuan dan penggelapan mobil rental. Perempuan yang diketahui bertugas di bagian Penerangan Hukum Kejati NTB kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KasatReskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH membenarkan kasus penggelapan yang melibatkan oknum pegawai Kejati NTB itu. BW dilaporkan bersama rekannya inisial R oleh pemilik mobil di Polresta Mataram.

“Awalnya, mereka menyewa mobil di salah satu rental mobil selama tujuh hari Maret lalu. Namun setelah lewat tujuh hari mobil tersebut tak kunjung dikembalikan,” kata Kasat, Selasa (4/6/2024).
Sebelum dilaporkan, kedua pelaku sempat dihubungi pemilik mobil. Mereka beralasan bahwa mobil tersebut masih dipakai.
“Setelah diselidiki terungkap mobil tersebut digadai ke orang lain. Kasus itu pun dilaporkan ke Polresta Mataram,” ungkap Kasat.
Berdasarkan laporan tersebut, kedua terduga pelaku diamankan. Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku inisial R, rekan BW. “Kini keduanya sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya. (jr)