Fakta terbaru kasus pelecehan tersangka disabilitas di Mataram, korban jadi 6 orang

Ketua KDD Mataram, Joko Jumadi. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Proses kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS alias Agus, pemuda disabilitas tunadaksa di Mataram terus bergulir. Sejauh ini ada enam orang yang telah terindikasi menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Agus.

 

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Mataram, Joko Jumadi mengatakan untuk korban yang diperiksa sudah ada tiga orang. Kemudian ada tiga korban lainnya yang melapor ke KDD, sehingga total keseluruhannya menjadi enam orang korban, di mana tiga diantaranya diketahui masih di bawah umur.

 

”Korban korban itu melapor ke KDD lewat chat, ada korban anak di bawah umur hingga hamil. Karena itu anak-anak dan ini konteksnya korban jadi teman-teman dari LPA yang kemudian turun melakukan penjangkauan,” terangnya, Senin (02/12).

 

Ada juga ditemukan korban lainnya melalui komentar-komentar di media sosial yang tengah ramai saat ini. Meski begitu, korban-korban tersebut belum bisa ditelusuri. Pada kasus dugaan pelecehan yang terjadi disebuah homestay di Mataram ini, korban merupakan seorang mahasiswi. KDD juga turun melakukan pemeriksaan ke homestay tersebut.

 

“Di homestay itu disampaikan ada 13 orang yang dibawa oleh pelaku. Tapi tidak tahu apakah itu pacarnya atau mohon maaf mungkin umpannya yang open BO, kita tidak tahu. Yang jelas ada 13 orang,” terangnya.

 

Belasan orang yang dimaksud ini dibawa bergantian oleh terduga pelaku untuk menyewa sebuah kamar di homestay tersebut. Sementara pendamping korban, Andre Saputra mengatakan ada beberapa rentetan kejadian dengan beberapa orang yang menjadi korban. Pertama pada 28 September 2024 dengan satu korban, kemudian 1 Oktober 2024 aww dua korban, selanjutnya di 7 Oktober 2024 inilah si korban.

 

“Sejauh ini yang sudah teridentifikasi 6 orang. Yang melapor satu ini dan dua orang jadi saksi. Yang satunya belum bersedia memberikan laporan. Modusnya hampir sama. Ada juga yang di bawah umur, itu sedang ditangani oleh PPA Lombok Barat. Kasusnya sudah sampai tahapan penetapan tersangka dan tahanan,” jelasnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI