DPRD usut dugaan rekayasa data rekrutmen PPPK Lombok Utara

Anggota Komisi I DPRD KLU, Rusdianto. (Foto kicknewa.today/Anggi)

kicknews.today – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah menyelidiki dugaan ketidaksesuaian dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menuai protes dari masyarakat. Isu yang beredar menyebutkan bahwa beberapa pelamar yang tidak memenuhi persyaratan atau rekayasa data berhasil lolos seleksi.

 

Ketua Komisi I DPRD KLU, Rusdianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lama menerima aduan terkait masalah ini.

 

”Kami telah proaktif meminta data dari BKAD mengenai database pelamar PPPK, tetapi hingga kini data tersebut belum kami terima,” ujarnya, Selasa (21/01/2025).

 

Menanggapi isu ini, Komisi I menggelar rapat internal untuk membahas langkah selanjutnya. Hingga kini, baru satu laporan resmi yang diterima dari pihak yang merasa dirugikan.

 

”Kami menunggu laporan-laporan lain agar dapat menindaklanjuti dan memastikan permasalahan ini jelas,” tambah Rusdianto.

 

Dalam laporan yang diterima, disebutkan bahwa beberapa pelamar yang lulus seleksi PPPK tidak memenuhi syarat pengalaman kerja selama dua tahun berturut-turut di bidang yang sesuai dengan formasi yang dilamar.

 

Beberapa pelamar diketahui sempat berhenti bekerja dan melamar di formasi yang berbeda dari pekerjaan sebelumnya.

 

Komisi I DPRD KLU berencana mengundang kepala BKAD dan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi. Selain itu, mereka juga akan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membahas permasalahan ini secara langsung.

 

”Kami ingin semua pihak yang merasa dirugikan tahu bahwa kami serius menangani masalah ini. Kami akan memastikan bahwa semua proses rekrutmen dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rusdianto.

 

DPRD KLU menegaskan bahwa mereka hanya akan menanggapi laporan resmi, sementara isu dan spekulasi yang belum didukung bukti konkret tidak akan ditindaklanjuti.

 

”Kami ingin memastikan bahwa proses ini adil dan transparan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI