kicknews.today – Aliansi aplikator Rumah Tahan Gempa (RTG) bersama masyarakat mendatangi Kantor DPRD Lombok Utara, Senin (27/04/2026), untuk melakukan hearing terkait belum tuntasnya persoalan pembangunan rumah korban gempa. Mereka menuntut kejelasan anggaran, baik untuk rumah warga yang belum dibangun maupun pembayaran terhadap rumah yang telah dikerjakan aplikator namun belum dibayarkan pemerintah.
Dalam hearing tersebut, Narahubung Aliansi Aplikator, Zainudin mendesak pemerintah daerah mengambil langkah konkret dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk menyelesaikan persoalan rumah warga korban gempa yang hingga kini masih masuk dalam data BPBD namun belum tersentuh program pembangunan.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut warga yang belum memperoleh rumah, tetapi juga aplikator yang telah menyelesaikan pembangunan namun belum menerima pembayaran. Kondisi itu dinilai berpotensi memicu persoalan baru, termasuk ancaman pembongkaran rumah yang telah dibangun karena dijadikan jaminan oleh aplikator.
“Terlebih ada warga yang sudah dibangunkan rumahnya tetapi aplikator yang membangunkan belum dibayar oleh pemerintah. Untuk memperjelas hal itu maka kami tanyakan ke sini,” ujar Zainudin.
Dalam hearing tersebut, tercapai kesepakatan awal antara pihak aplikator, legislatif dan eksekutif untuk mendorong penggunaan APBD Perubahan 2026 sebagai langkah penyelesaian. Meski belum membahas besaran anggaran secara teknis, yang terpenting menurutnya adalah adanya komitmen politik dan penganggaran dari pemerintah daerah.
Dia menegaskan, aplikator berharap realisasi anggaran itu benar-benar dijalankan agar pembangunan rumah yang tertunda dapat dilanjutkan dan pembayaran terhadap rumah yang telah terbangun bisa dituntaskan tahun ini.
“Kalau itu tidak dilaksanakan, kami akan surati rumah yang sudah dibangun untuk dilakukan pembongkaran. Yang jelas harus ada komitmen, tahun ini terbangun dan terbayar,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani menyatakan persoalan RTG menjadi perhatian serius lembaganya. DPRD selama ini telah berupaya memperjuangkan penyelesaian, termasuk melalui koordinasi dengan BNPB dan pemerintah pusat, namun belum membuahkan kepastian anggaran.
Karena itu, melalui hearing tersebut disepakati penyelesaian persoalan RTG akan mulai diupayakan melalui APBD Perubahan 2026 agar masyarakat tidak terus menjadi korban ketidakpastian.
“Ketimbang masyarakat yang menjadi korban, kita sepakati tadi diselesaikan melalui APBD dan kita mulai aksi dari perubahan 2026 nanti,” katanya.
Politisi PKB itu menegaskan komitmen legislatif untuk mendorong penyelesaian rumah korban gempa yang belum tertangani, sekaligus memastikan tidak ada rumah warga yang dibongkar akibat persoalan pembayaran aplikator. Dia juga meminta pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama agar solusi yang disepakati bisa segera berjalan.
“Asisten II tadi mewakili Sekda sudah hadir. Ini jadi perhatian bersama, kita harus komitmen. Kita cicil, entah kapan selesai yang jelas harus ada progres,” tutupnya. (gii/*)


