Divonis 10 tahun penjara, Agus Buntung melawan

Agus Buntung usai persidangan. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Terdakwa kasus pelecehan seksual fisik, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (27/05/2025).
Kuasa hukum Agus, Michael Anshori mengungkapkan rasa kecewanya terhadap putusan hakim yang dinilainya tidak mempertimbangkan sejumlah fakta penting yang terungkap selama persidangan. Meski vonis tersebut dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa, pihaknya tetap menilai keputusan tersebut tidak adil.

”Kita pikir dulu selama tujuh hari, tapi besar kemungkinan kita akan ajukan banding,” kata Michael kepada wartawan usai persidangan.

Menurutnya, salah satu alasan utama pengajuan banding adalah tidak dipertimbangkannya fakta bahwa tidak ada satu pun saksi yang melihat langsung kejadian dugaan pelecehan tersebut.

”Saksi dalam perkara ini berdiri sendiri. Tidak ada saksi mata yang menyaksikan kejadian secara langsung. Ini alasan kuat kami untuk banding,” tegasnya.

Michael juga menyoroti bahwa isi putusan majelis hakim nyaris identik dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh pihak kepolisian, tanpa mempertimbangkan dinamika dalam persidangan.

”Putusan ini sama persis dengan BAP. Seolah-olah tidak ada yang berubah sejak proses penyidikan sampai vonis,” ujarnya.

Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) Dina Kurniawati menyatakan pihaknya masih akan mempelajari putusan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

”Kami masih pikir-pikir. Kami tunggu arahan dari ketua tim JPU,” kata Dina singkat.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik di Mataram dan sekitarnya, mengingat lamanya proses hukum dan sorotan terhadap minimnya alat bukti yang diperdebatkan di persidangan. Kini, publik menanti langkah banding dari pihak terdakwa dan apakah Pengadilan Tinggi akan memberikan penilaian hukum yang berbeda. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI