kicknews.today – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pertanian Kota Bima memastikan pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dilakukan secara tertib, aman, sehat, dan sesuai syariat Islam maupun standar kesehatan masyarakat veteriner.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Abdul Najir, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hewan kurban dan daging yang dikonsumsi masyarakat memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Kami ingin memastikan seluruh proses pemotongan hewan kurban berjalan sesuai standar kesehatan, higienis, serta tetap memperhatikan kesejahteraan hewan dan keamanan pangan masyarakat,” ujar Abdul Najir, Rabu (13/5/2026).
Kebijakan itu juga mengacu pada imbauan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait pelaksanaan kurban tahun 1447 H/2026 M.
Ia menjelaskan, pemotongan hewan kurban seperti sapi dan kerbau dianjurkan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi persyaratan teknis, higienis sanitasi, dan kesejahteraan hewan. Sementara pemotongan di luar RPH wajib berada di bawah pengawasan petugas teknis Dinas Pertanian Kota Bima.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, Dinas Pertanian Kota Bima akan menurunkan petugas teknis di seluruh kelurahan se-Kota Bima. Petugas bersama aparat kelurahan akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih (ante mortem) dan setelah disembelih (post mortem), sekaligus mendata jumlah hewan kurban.
Abdul Najir menegaskan, hewan kurban yang dipotong wajib memenuhi sejumlah syarat, seperti sehat secara klinis, tidak menunjukkan gejala penyakit, cukup umur sesuai syariat, tidak cacat, dan layak dijadikan hewan kurban.
Selain kondisi hewan, lokasi pemotongan juga diwajibkan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Di antaranya tersedianya air bersih, sarana penanganan limbah, alat pemotongan yang higienis, serta pemisahan area hewan hidup dengan area penanganan daging guna mencegah kontaminasi.
Pemerintah juga mengingatkan agar distribusi daging kurban dilakukan secara higienis menggunakan wadah yang bersih dan aman, serta memperhatikan waktu distribusi agar kualitas daging tetap terjaga saat diterima masyarakat.
Dinas Pertanian Kota Bima turut membuka layanan pelaporan bagi masyarakat yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban melalui kelurahan masing-masing.
Sementara bagi institusi, organisasi, lembaga, maupun perorangan yang ingin melakukan pemotongan sapi atau kerbau di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Asakota Kota Bima, dapat berkoordinasi langsung dengan petugas RPH, Sri Eka Prasatiawati.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan petugas di lapangan, Pemerintah Kota Bima berharap pelaksanaan kurban tahun ini berlangsung lancar, sehat, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat. (jr)




