Calon TKW asal Lombok Tengah nyambi jadi PS kafe

Seorang perempuan muda asal Lombok Tengah terpaksa diamankan Tim Reskrim Polresta Mataram di salah satu kafe remang-remang di Cakranegara, Sabtu (8/6/2024).
Seorang perempuan muda asal Lombok Tengah terpaksa diamankan Tim Reskrim Polresta Mataram di salah satu kafe remang-remang di Cakranegara, Sabtu (8/6/2024).

kicknews.today – Seorang perempuan muda asal Lombok Tengah terpaksa diamankan Tim Reskrim Polresta Mataram di salah satu kafe remang-remang di Cakranegara, Sabtu (8/6/2024). Yang bersangkutan ditangkap bersama dua perempuan lain di lokasi tersebut karena tidak bisa menunjukkan identitas dan diduga masih di bawah umur.

Mereka diamankan saat sedang asyik menemani tamu di kafe sambil mengkonsumsi minuman keras dan menjadi Partner Song (PS).

“Mereka memang sering ke sini menemani bernyanyi dan minum-minum para tamu, namun mereka bukan pegawai atau pekerja di kafe ini,“ kata Pengelola Cafe tersebut yang enggan menyebut namanya di hadapan petugas Sat Reskrim Polresta Mataram.

Salah seorang dari 3 PS yang diamankan tersebut (Asal Lombok Tengah) ternyata Calon TKW Arab Saudi yang sedang menunggu keberangkatan yang dijanjikan tekongnya.

“Ia ini calon TKW yang sedang disuruh menunggu jadwal keberangkatan ke Arab oleh tekong. Menurut keterangan yang bersangkutan KTP-nya masih ditahan oleh tekong,“ ucap Kanit Reskrim Polresta Mataram Iptu Ima Nurmasyah.

Kepada petugas PS tersebut mengaku lupa tanggal, bulan dan tahun lahirnya sehingga petugas menduga perempuan tersebut masih di bawah umur yang sengaja dipekerjakan pengelola kafe untuk bekerja sebagai penemani para tamu (PS).

Diamankan ketiga perempuan di bawah umur di salah satu Cafe remang-remang di wilayah Cakranegara tersebut ditegaskan pula oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK., MH.

“Memang benar kami melakukan operasi di sejumlah kafe di Cakranegara. Hasilnya 3 PS yang kami duga masih di bawah umur terpaksa kami amankan,” tegas Kasat Reskrim.

Selanjutnya kata Yogi, PS yang diamankan tersebut diminta untuk dijemput dan diserahkan kepada keluarganya sambil nantinya dihimbau kepada keluarga untuk memantau aktivitas yang bersangkutan.

“Kegiatan operasi ini tujuannya untuk mencegah atau meminimalisasi tindak pidana eksplorasi anak ataupun TPPO yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram,“ pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI