Berkas perkara oknum polisi perkosa anak kandung di Sumbawa dikirim ke Jaksa

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

kicknews.today – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah mengirim berkas perkara oknum polisi di Sumbawa yang diduga memerkosa putri kandungnya ke jaksa peneliti.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, pengiriman berkas perkara oknum polisi inisial IR yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas sudah dikirim pada 28 Juni 2024 lalu.

“Iya, berkas sudah di jaksa, sudah tahap satu,” katanya, Selasa (09/07/2024).

Dikatakan Syarif, saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk dari jaksa peneliti. Jika kejaksaan menyimpulkan bahwa perkara oknum polisi itu telah lengkap atau P21, maka pihaknya akan melimpahkan tersangka IR dan barang bukti. 

“Tinggal menunggu bagaimana petunjuk dari jaksa,” ungkap mantan Wakapolresta Mataram ini.

Untuk diketahui oknum polisi cabul tersebut kini menjalani masa penahanan di Polda NTB.

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputera yang dikonfirmasi, mengaku akan mengecek berkas perkara oknum polisi terlebih dahulu. 

“Coba saya cek dulu. Nanti saya infokan,” katanya singkat.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Mataram, Joko Jumadi mengatakan, tersangka merupakan Bhabinkamtibmas di Sumbawa. Dia melakukan kekerasan seksual selama bertahun-tahun. Sejak putrinya duduk di kelas 6 SD hingga lulus SMA.

Kasus ini terungkap setelah seseorang mendatangi Joko di Universitas Mataram (Unram) dan meminta perlindungan. “Dia mengatakan anak tersebut mengalami kekerasan seksual oleh orang tua kandungnya sendiri,” kata Joko, 21 Juni 2024.

Dikatakan Joko, oknum polisi tersebut menyetubuhi anak kandungnya di rumahnya. Pria 40-an tahun tersebut melancarkan aksinya saat situasi rumah sepi.

Selanjutnya Joko dan keluarga korban melaporkan pelaku ke Ditreskrimum Polda NTB. Setelah menjalani pemeriksaan, oknum Bhabinkamtibmas cabul itu menjadi tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah membenarkan adanya tindakan bejat oknum polisi yang bertugas di wilayah Sumbawa tersebut.

“Benar. Aduan itu ada masuk,” katanya saat ditemui di ruangannya, 6 Juni 2024. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI