kicknews.today – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperkuat konsolidasi demokrasi dan komunikasi kepemiluan meski tahapan pemilu belum berlangsung.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan jajaran DPD Partai Perindo Lombok Utara yang berlangsung di Kantor DPD Partai Perindo Lombok Utara, Rabu (16/9/2026).

Ketua Bawaslu KLU, Deni Hartawan mengatakan, koordinasi dengan partai politik menjadi bagian dari upaya menjaga silaturahmi sekaligus membangun komunikasi terkait berbagai perkembangan isu kepemiluan.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal dibahas, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal serta pembaruan informasi mengenai kepengurusan Partai Perindo.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sambutan yang luar biasa. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga silaturahmi dan koordinasi dengan partai politik, sekaligus membahas berbagai isu kepemiluan, terutama pasca putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal,” ujar Deni.
Menurut Deni, pembaruan informasi terkait kepengurusan partai politik juga menjadi bagian penting dalam koordinasi yang dilakukan Bawaslu pada masa non-tahapan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, I Putu Windrawan, menambahkan bahwa masa non-tahapan tidak berarti aktivitas pengawasan dan konsolidasi demokrasi berhenti.
Bawaslu, kata dia, tetap melakukan sejumlah kegiatan bersama partai politik dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemutakhiran data partai politik.
Pemutakhiran tersebut mencakup informasi mengenai kepengurusan hingga lokasi kantor partai. Data yang diperbarui diperlukan agar informasi kepartaian yang menjadi bagian dari proses kepemiluan tetap sesuai dengan kondisi terkini.
“Pada masa non-tahapan ini, kami melakukan konsolidasi demokrasi dengan partai politik dan stakeholder. Selain itu, terdapat pemutakhiran data partai politik, termasuk pembaruan kepengurusan dan lokasi kantor,” jelas Windrawan.
Bawaslu juga turut mengawasi keabsahan data partai politik, termasuk pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.
Selain berkoordinasi dengan partai politik, penguatan demokrasi dilakukan melalui pendidikan kepemiluan kepada masyarakat. Sepanjang 2026, jajaran Bawaslu Lombok Utara juga melakukan sosialisasi ke sejumlah kelompok masyarakat, termasuk pondok pesantren dan Madrasah Aliyah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman kepemiluan sekaligus mendorong pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Dari jajaran Partai Perindo Lombok Utara, Sekretaris DPD Sugianto menyambut baik kunjungan Bawaslu tersebut. Menurutnya, komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik penting untuk terus dibangun meski belum memasuki tahapan pemilu.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Bawaslu Lombok Utara. Silaturahmi dan koordinasi seperti ini tentu menjadi hal yang baik untuk membangun komunikasi,” kata Sugianto.
Sementara, Wakil Ketua DPD Partai Perindo Lombok Utara, Akhmad Salim menyampaikan, bahwa struktur kepengurusan Partai Perindo Lombok Utara saat ini telah tersusun. Namun, kepengurusan tersebut belum dilantik.
“Secara kepengurusan sudah fix, tetapi belum ada pelantikan terkait kepengurusan. Kemudian, terkait isu putusan MK, sejauh ini belum ada pembahasan regulasi terbaru,” ungkapnya.
Koordinasi tersebut diikuti Ketua, Koordinator Sekretariat, dan staf Bawaslu Kabupaten Lombok Utara bersama jajaran DPD Partai Perindo Lombok Utara.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antara pengawas pemilu dan partai politik sejak masa non-tahapan, sehingga pertukaran informasi dan konsolidasi kepemiluan tetap berjalan sebelum memasuki tahapan berikutnya. (*/*)






