Amankan dokumen penting, Dinas Perpustakaan KLU usulkan Gedung Depo Arsip Daerah

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan KLU, Rusdianto. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengusulkan anggaran sekitar Rp 4 hingga Rp 5 miliar untuk pembangunan gedung depo arsip daerah. Fasilitas tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna mengamankan dokumen-dokumen penting milik pemerintah daerah yang selama ini belum memiliki tempat penyimpanan khusus.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah KLU, Rusdianto mengatakan depo arsip akan menjadi pusat penyimpanan berbagai dokumen permanen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keberadaan fasilitas itu juga diharapkan mampu meningkatkan tata kelola arsip sekaligus mendukung pelayanan publik.

“Ini memang sangat penting untuk mengamankan arsip-arsip yang sifatnya permanen,” ujarnya, Selasa (30/06/2026).

Rusdianto mengungkapkan kebutuhan akan depo arsip semakin mendesak seiring meningkatnya permintaan dari sejumlah instansi untuk menyimpan dokumen penting. Beberapa OPD, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahkan telah berkoordinasi dengan pihaknya terkait penitipan arsip.

Namun, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi lantaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah belum memiliki sarana penyimpanan yang memenuhi standar.

“Beberapa OPD seperti Dukcapil, bahkan KPU juga sudah berkoordinasi dengan kami untuk menyimpan dan menitipkan arsip mereka. Tapi, kami belum bisa menerima karena sarana kita untuk menyimpan dokumen belum ada,” katanya.

Dia menjelaskan usulan pembangunan depo arsip telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta dokumen perencanaan yang dibutuhkan. Pemerintah daerah diharapkan dapat merealisasikan pembangunan fisik gedung tersebut pada tahun anggaran 2027.

Menurut Rusdianto, keterbatasan lahan bukan menjadi persoalan. Area di sekitar kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah masih dinilai cukup luas untuk mendukung pembangunan fasilitas baru tersebut.

Estimasi anggaran sebesar Rp 4 hingga Rp 5 miliar, lanjutnya, telah mencakup pembangunan gedung beserta fasilitas pendukung, seperti ruang penyimpanan arsip khusus dan ruang konservasi atau perbaikan dokumen yang mengalami kerusakan.

“Itu sudah termasuk pembagian ruangan yang terdiri dari ruang penyimpanan khusus arsip, dan juga ruang perbaikan untuk arsip-arsip yang kondisinya mulai rusak,” jelasnya.

Rusdianto berharap kondisi keuangan daerah ke depan semakin membaik sehingga usulan pembangunan depo arsip dapat disetujui. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengelolaan dan pengamanan arsip daerah.

“Saya rasa dengan adanya gedung depo arsip ini nantinya dokumen dokumen penting milik seluruh OPD di Lombok Utara bisa tersimpan secara aman dan sesuai standar,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI