Desa Belo Bima jadi Kampung Reforma Agraria 2026, sasar usaha bandeng dan jamu

Oplus_131072
rokok ilegal

kicknews.today – Kantor Pertanahan Kabupaten Bima terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Reforma Agraria. Kali ini, Desa Belo, Kecamatan Palibelo, ditetapkan sebagai lokasi pembentukan Kampung Reforma Agraria Tahun 2026 dengan menyasar kelompok usaha bandeng dan kelompok usaha jamu.

Kegiatan pembentukan Kampung Reforma Agraria tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Belo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program legalisasi aset yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Tri Harjanto, S.Si., M.Si., hadir dalam kegiatan tersebut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bima serta Pemerintah Desa Belo.

Melalui program Akses Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Bima tidak hanya berfokus pada kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, tetapi juga mendorong agar aset tanah yang telah dilegalisasi dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Pendampingan diberikan kepada kelompok usaha bandeng dan jamu untuk memperkuat kapasitas usaha, meningkatkan pengelolaan, serta mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat setempat.

Tak hanya itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Bima juga menghadirkan pihak perbankan sebagai mitra permodalan. Langkah ini dilakukan untuk membuka akses pembiayaan bagi kelompok usaha sehingga memiliki peluang lebih besar dalam mengembangkan usaha secara produktif dan berkelanjutan.

Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga perbankan diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat bagi masyarakat Desa Belo.

Dengan terbentuknya Kampung Reforma Agraria, program reforma agraria di Kabupaten Bima diharapkan tidak berhenti pada pembagian atau legalisasi sertipikat tanah semata, tetapi berlanjut pada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI