Aksinya terekam CCTV, 5 WNA yang diduga curi barang di tiga gili sepakat bayar ganti rugi

para korban saat mengecek barang-barang yang diduga dibawa oleh para tamu asing asal Rusia yang melakukan pencurian. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Aksi dugaan pencurian yang menyasar tiga toko di kawasan wisata Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), berhasil diselesaikan setelah lima warga negara asing (WNA) yang diduga mengambil sejumlah barang bersedia membayar kerugian para pemilik toko.

 

Peristiwa tersebut terungkap pada Jumat (23/10/2026), setelah anggota Polsubsektor Gili Indah menerima laporan dari sejumlah pemilik dan perwakilan toko yang merasa kehilangan barang dagangan. Polisi kemudian melakukan pendampingan kepada para korban untuk mengecek barang-barang yang diduga dibawa oleh para tamu asing tersebut.

 

Kasi Humas Polres Lombok Utara, Iptu Zainuddin menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian di tiga toko, yakni Toko Pomona di Gili Meno, Toko Boho di Gili Air, serta Another Day in Paradise di Gili Trawangan.

 

Berdasarkan hasil pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV), dugaan pengambilan barang terjadi pada Kamis (22/10/2026). Di Toko Pomona, pelaku diduga mengambil sejumlah aksesori dengan nilai kerugian mencapai 3.000 dolar AS.

 

Sementara di Toko Boho Gili Air, barang yang diduga diambil memiliki nilai sekitar Rp1,549 juta. Adapun di toko Another Day in Paradise, kerugian ditaksir mencapai Rp400 ribu.

 

“Dari laporan yang diterima, anggota Polsubsektor Gili Indah melakukan pendampingan kepada pemilik toko untuk mengecek barang-barang yang diduga dibawa oleh tamu asing tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, barang yang dilaporkan hilang memang ditemukan dibawa oleh para tamu,” jelas Zainuddin, Jumat (30/10/2026).

 

Meski demikian, persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum karena para WNA yang bersangkutan bersedia membayar kerugian yang dialami para pemilik toko. Dengan demikian, para korban dan pihak yang diduga melakukan pencurian sepakat menyelesaikan persoalan tersebut setelah pembayaran dilakukan.

 

Zainuddin menegaskan, kepolisian dalam kegiatan tersebut berperan mendampingi pemilik toko untuk memastikan kebenaran barang yang dilaporkan hilang, bukan melakukan penangkapan terhadap para WNA tersebut.

 

“Setelah dilakukan pendampingan dan dipastikan barang-barang tersebut dibawa oleh tamu asing, mereka bersedia membayar kerugian korban. Kegiatan selesai dan masing-masing sudah kembali ke negaranya,” ungkapnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Anggi

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI