kicknews.today – Pihak keluarga almarhumah yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya, seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL), meminta agar proses hukum terhadap kasus tersebut dikawal secara serius hingga persidangan. Keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perwakilan keluarga, Lalu Hafiz S.H, mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sejumlah langkah, terutama berkaitan dengan proses hukum. Keluarga menyerahkan penanganan awal kasus tersebut kepada pihak berwenang, termasuk Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan komando terkait.
Meski demikian, keluarga juga berencana mengambil langkah tersendiri untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut dapat terungkap secara terang.
“Kami percaya pihak terkait akan memberikan perhatian terhadap peristiwa ini. Namun, dari pihak keluarga, kami juga perlu mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan, terutama dalam konteks hukum,” ujar Lalu Hafiz di Tanjung Luar pada Selasa (27/10/2026.
Lalu Hafis mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diketahui keluarga, peristiwa tersebut diduga bukan kali pertama terjadi persoalan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan almarhumah dan suaminya.
Ia menyebut, sebelum kejadian yang merenggut nyawa korban, keluarga beberapa kali melihat adanya lebam pada tubuh almarhumah. Namun, saat itu korban disebut cenderung menutupi kondisi yang dialaminya.
Setelah berusaha mencari tahu penyebab lebam tersebut, keluarga menduga bekas luka itu berkaitan dengan tindakan pemukulan.
“Kami pernah melihat almarhumah mengalami lebam, tetapi dia menutupinya. Setelah kami coba mencari tahu, ternyata itu diduga bekas pukulan,” ungkapnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, keluarga menilai terduga pelaku memiliki karakter temperamental. Meski demikian, keluarga berharap dugaan-dugaan tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat yang berwenang.
Karena itu, keluarga berharap seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga fakta-fakta yang berkaitan dengan kematian almarhumah dapat terungkap. (cit)


