kicknews.today – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur membongkar dan membersihkan sejumlah lapak liar di sepanjang pesisir Pantai Labuhan Haji–Suryawangi, Rabu (30/9/2026).
Lapak-lapak yang ditertibkan diketahui dalam kondisi tidak berpenghuni, namun sebagian dibuat bersekat dan tertutup. Keberadaan bangunan tersebut diindikasikan kerap disalahgunakan sebagai lokasi penjualan minuman keras (miras) hingga praktik prostitusi.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari rencana penataan kawasan pesisir Pantai Labuhan Haji sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Timur.
Perda yang menjadi dasar penertiban di antaranya Perda Nomor 8 Tahun 2002 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, Menjual dan Meminum Minuman Keras Beralkohol serta Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum dan Penataan Ruang.
Kasat Pol PP Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman, M.M., melalui Kabid Gak Per-UU, Musa Azhari, mengatakan proses penertiban dilakukan secara humanis, prosedural dan terpadu.
“Kita lakukan pembongkaran dan pembersihan lapak-lapak liar yang tidak berpenghuni tapi bersekat-sekat dan tertutup, yang meresahkan dan diindikasikan disalahgunakan,” tegas Musa.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan pesisir agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Tujuannya satu, agar kawasan pantai kita kembali tertib, bersih, aman dan nyaman untuk masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Dinas Perhubungan turut membantu pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengerahkan armada truk sampah, peralatan kebersihan serta mesin potong untuk membantu membersihkan dan mengangkut material sisa pembongkaran.
Satpol PP Lombok Timur mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan atau memanfaatkan bangunan liar di kawasan tersebut untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan daerah.
Dengan penertiban ini, kawasan pesisir Labuhan Haji–Suryawangi diharapkan dapat ditata menjadi kawasan wisata pantai yang lebih tertib, bersih, aman dan terbebas dari aktivitas yang melanggar Perda.






