Sekitar 10 jam diperiksa kasus dugaan pelecehan santriwati Bunkate, Abah dicecar 52 pertanyaan

AIS usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di Polresta Lombok Tengah, Senin (28/9/2026). (Foto: Istimewa)
AIS usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di Polresta Lombok Tengah, Senin (28/9/2026). (Foto: Istimewa)

kicknews.today – Pemeriksaan mantan pimpinan pondok pesantren di Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, yang kerap dipaggil Abah berinisial AIS berlangsung dari pagi hingga petang, Senin (28/9/2026). Kuasa hukumnya menyebut penyidik mengajukan sekitar 52 pertanyaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.

AIS menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Lombok Tengah. Istrinya turut diperiksa dalam penanganan perkara tersebut.

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan pemeriksaan keduanya.

“Hari ini (Senin) terlapor dan istrinya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Brata, Senin (28/9/2026).

Pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan pada pekan lalu, tetapi tertunda karena alasan kesehatan. AIS dilaporkan menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 08.00 hingga 18.20 WITA.

Kuasa hukum AIS, Yuda Aditia, mengatakan pertanyaan penyidik antara lain menyangkut tuduhan yang dilaporkan serta rekaman yang menjadi bagian dari bukti dalam perkara tersebut.

“Tadi 52 pertanyaan. Tadi kita tiba jam 8.00. Iya dua-duanya diperiksa,” kata Yuda.

Menurut Yuda, kliennya telah menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang diketahui dan tetap membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut kehadiran AIS sebagai bentuk sikap kooperatif dan menyerahkan proses selanjutnya kepada penyidik.

Baca juga: Bertambah lagi, LPA sebut dugaan korban kasus Ponpes Bunkate mencapai 16 orang

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menyatakan jumlah alumni santriwati yang memberikan keterangan terus berkembang. Sebanyak 11 orang telah teridentifikasi dalam pendampingan, sementara lima alumni lainnya disebut akan dimintai keterangan sehingga jumlah yang sedang didalami mencapai 16 orang.

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan pihaknya telah memantau dugaan kasus tersebut sejak 2024. Pengaduan kemudian disampaikan kepada Polresta Lombok Tengah pada 3 Februari 2025 dengan satu orang korban.

Dalam perkembangannya, LPA menyerahkan tambahan bukti berupa rekaman percakapan dan video kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean sebelumnya menegaskan penanganan perkara tersebut menjadi perhatian kepolisian.

“Yang jelas penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami, termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor,” kata Punguan sebagaimana diberitakan kicknews.today sebelumnya.

AIS telah mengundurkan diri dari kepengurusan pesantren. Pengelolaan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat kemudian diserahkan kepada Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi pada Jumat (25/9/2026).

Dalam pemeriksaan Senin tersebut, AIS masih berstatus terlapor. Jumlah pihak yang didampingi LPA belum merupakan penetapan jumlah korban oleh kepolisian. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI