kicknews.today – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mencairkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Program Desa Berdaya Tematik 2026. Anggaran sebesar Rp19,5 miliar telah disalurkan kepada 65 desa yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di NTB.
Setiap desa memperoleh bantuan sebesar Rp300 juta. Namun, jumlah penerima pada tahap awal tersebut baru sekitar 25 persen dari target 257 desa. Dengan demikian, masih ada 192 desa dalam target program yang belum menerima pencairan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, sebagaimana dilansir Antara, mengatakan pencairan kepada 65 desa menjadi tahap awal pelaksanaan program tahun ini.
“Sebanyak 65 desa telah menerima pencairan anggaran masing-masing sebesar Rp300 juta,” kata Nelly, Senin (21/9/2026).
Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai kegiatan produktif berdasarkan potensi dan persoalan di setiap desa. Pemanfaatannya antara lain untuk sektor peternakan, pengolahan hasil pertanian, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, serta pembangunan fasilitas pendukung pariwisata lokal.
Nelly meminta pemerintah desa tidak menjadikan pencairan bantuan sebagai kegiatan seremonial. Anggaran harus digunakan untuk program yang memberikan manfaat ekonomi secara langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Dana ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang memberikan dampak ekonomi langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Pencairan anggaran berlangsung secara bertahap mengikuti kesiapan dokumen dan hasil verifikasi setiap desa. Pemerintah provinsi meminta desa yang termasuk dalam target program segera menuntaskan persyaratan administrasi agar pencairan tahap berikutnya dapat diproses.
Data Pemprov NTB pada akhir Juni 2026 menunjukkan sebanyak 254 proposal telah diterima dari total 257 desa sasaran. Saat itu, tiga desa masih dalam proses pengajuan proposal.
Dari proposal yang masuk, sebanyak 119 desa telah memperoleh rekomendasi teknis. Sebanyak 45 desa sedang menyiapkan dokumen pencairan, sedangkan 11 desa telah masuk proses pencairan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
Perkembangan terbaru menunjukkan jumlah desa yang telah menerima bantuan bertambah menjadi 65. Meski demikian, masih diperlukan percepatan verifikasi dan pemenuhan dokumen untuk menjangkau seluruh target penerima pada 2026.
Program Desa Berdaya Tematik dirancang untuk memberikan ruang kepada pemerintah desa dalam menentukan kegiatan sesuai potensi wilayahnya. Kegiatan tetap diarahkan pada sektor prioritas, terutama ketahanan pangan, pariwisata, pengelolaan lingkungan, dan pengembangan usaha produktif.
Untuk mengawasi pelaksanaannya, Gubernur NTB membentuk Satuan Tugas Pendamping Desa Berdaya yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah. Pendampingan dilakukan sejak penyusunan dan pengajuan proposal, proses verifikasi, pelaksanaan kegiatan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Pemprov NTB berharap pendampingan tersebut dapat memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan dan tidak berhenti pada pembangunan fisik yang tidak memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.
Dengan baru 65 desa yang menerima pencairan, penyelesaian persyaratan administrasi menjadi penentu penyaluran bantuan kepada 192 desa lainnya. Pemprov NTB belum mengumumkan batas waktu pencairan untuk seluruh desa sasaran tersebut. (red.)






