Tenaga konstruksi bersertifikat masih minim, Pemkab Lombok Utara siapkan dukungan anggaran

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Jenjang 4 Tahun 2026. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas PUPR-PKP terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembangunan infrastruktur di daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Jenjang 4 Tahun 2026, yang diikuti sebanyak 32 peserta.

Plt. Kepala Dinas PUPR-PKP Lombok Utara, Bambang Gunawang mengatakan, peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Menurutnya, Lombok Utara tidak ingin terus tertinggal dan harus mampu berjuang keluar dari status sebagai salah satu daerah yang masih menghadapi persoalan kemiskinan di Nusa Tenggara Barat.

Untuk mencapai kemajuan tersebut, kata Bambang, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu indikator penting yang harus terus diperhatikan.

“Bagaimanapun juga, kabupaten yang dianggap sukses dan maju salah satu indikatornya adalah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” ujarnya, Senin (31/08/2026).

Namun, pembangunan infrastruktur yang berkualitas tidak hanya bergantung pada anggaran dan proyek. Kualitas sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya juga menjadi faktor penentu.

Bambang menegaskan, tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan harus memiliki pengetahuan, keterampilan, pengalaman serta integritas agar mampu menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, Dinas PUPR-PKP Lombok Utara secara bertahap terus melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi.

“Kalau dihitung dari 2018 sampai 2025, kita sudah menyertifikasi 357 tenaga kerja,” katanya.

Selain sertifikasi tenaga konstruksi, pada 2025 pihaknya juga telah melaksanakan pelatihan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diikuti sekitar 34 peserta.

Sementara pada 2026, program kembali dilanjutkan melalui pelatihan dan sertifikasi khusus bagi pelaksana lapangan pekerjaan saluran irigasi jenjang 4 dengan jumlah peserta sebanyak 32 orang.

Pelatihan tersebut berlangsung selama dua hari. Hari pertama diisi dengan pemaparan materi, sedangkan hari kedua dilanjutkan dengan asesmen untuk mengukur kompetensi peserta.

Bambang berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses pelatihan secara maksimal sehingga mampu memenuhi standar kompetensi dan memperoleh sertifikat.

“Ketika nanti pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Lombok Utara, bisa dikerjakan oleh orang-orang yang terampil dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, sertifikasi tenaga kerja konstruksi juga berkaitan erat dengan regulasi di bidang jasa konstruksi dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi pemerintah, tenaga kerja yang terlibat dituntut memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikasi.

Namun, kondisi tersebut terkadang menghadirkan dilema ketika pemerintah harus mengakomodasi tenaga kerja lokal.

Di sejumlah wilayah, masyarakat menginginkan pekerjaan pembangunan yang berlangsung di daerahnya menggunakan tenaga kerja lokal. Persoalannya, sebagian tenaga kerja lokal belum memiliki sertifikat kompetensi.

“Kita ingin mengakomodir masyarakat lokal sehingga perputaran ekonomi ada, tapi di satu sisi ada regulasi yang harus kita ikuti,” jelasnya.

Karena itu, Pemkab Lombok Utara mendorong para kontraktor dan penyedia jasa konstruksi untuk secara aktif memberikan data tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan, sehingga proses sertifikasi dapat dilakukan secara bertahap.

Bambang juga mengingatkan para peserta bahwa kompetensi seorang pekerja tidak hanya diukur dari kemampuan teknis.

Menurutnya, terdapat empat indikator utama kompetensi, yakni knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), experience (pengalaman), dan attitude (sikap) .

“Yang paling penting itu attitude. Percuma punya knowledge bagus, skill bagus, experience banyak, tetapi attitude-nya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara, Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri menegaskan, pelatihan dan sertifikasi tenaga konstruksi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten.

Dia menyebut, perkembangan regulasi saat ini semakin menempatkan kompetensi sebagai dasar utama dalam pekerjaan konstruksi.

“Regulasi yang sekarang semua basisnya adalah kompetensi, sehingga sertifikasi ini dibutuhkan,” katanya.

Menurutnya, jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Lombok Utara saat ini masih relatif sedikit. Karena itu, Pemkab berkomitmen memberikan dukungan lebih besar agar program sertifikasi dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Kusmalahadi menyebut sertifikasi tidak akan berhenti pada jenjang 4. Ke depan, pemerintah daerah akan mendorong pelaksanaan sertifikasi hingga jenjang 6 untuk berbagai bidang keahlian.

“Ke depan tentu tidak hanya sekadar satu atau dua angkatan saja, tetapi banyak juga di bidang keahlian yang lain yang akan kita sertifikasi,” ujarnya.

Dia mengakui salah satu kendala yang dihadapi adalah masih rendahnya minat masyarakat untuk mengikuti sertifikasi tenaga konstruksi. Untuk itu, pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya sertifikasi bagi keberlangsungan pekerjaan mereka.

Menurutnya, kewajiban sertifikasi berlaku bagi seluruh pekerja konstruksi sesuai jenjang dan bidang keahliannya, termasuk tenaga kerja pada pekerjaan dasar konstruksi.

Kusmalahadi memastikan Pemkab Lombok Utara akan membahas dukungan anggaran yang lebih besar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Insya Allah ke depan kita support dengan anggaran. Salah satunya untuk kegiatan sertifikasi ini,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI