KUA-PPAS Perubahan 2026 KLU: Pendapatan daerah diproyeksi naik 35,3 miliar

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri saat menyampaikan proyeksi pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD KLU. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memproyeksikan pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat sekitar Rp35,3 miliar. Proyeksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026, Jumat (21/08/2026).

Penjelasan pemerintah daerah disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri. Dalam paparannya, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1,026 triliun lebih, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp1,062 triliun lebih.

Kenaikan tersebut terutama bersumber dari pendapatan transfer. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap diproyeksikan sebesar Rp370,01 miliar lebih atau sekitar 28,12 persen dari total pendapatan daerah.
Adapun pendapatan transfer meningkat dari Rp656,87 miliar lebih menjadi Rp692,21 miliar lebih. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp35,3 miliar atau meningkat 5,1 persen.

Di sisi belanja, Pemkab Lombok Utara juga mengusulkan kenaikan plafon anggaran sementara. Belanja daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,056 triliun lebih meningkat menjadi Rp1,183 triliun lebih.
Dengan demikian, belanja daerah bertambah sekitar Rp126,54 miliar atau 10,69 persen.
Kenaikan tersebut terjadi pada sejumlah komponen belanja. Belanja operasi meningkat dari Rp871,27 miliar lebih menjadi Rp964,39 miliar, atau bertambah sekitar Rp39,11 miliar.

Kenaikan juga terjadi pada belanja modal yang cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp55,01 miliar lebih, anggaran belanja modal diproyeksikan menjadi Rp89,25 miliar lebih. Nilainya bertambah sekitar Rp34,23 miliar atau 38,36 persen.
Sementara itu, belanja tidak terduga justru mengalami penurunan. Anggarannya berkurang dari Rp3,12 miliar lebih menjadi Rp2,12 miliar lebih, atau turun sekitar Rp1 miliar.

Untuk belanja transfer, pemerintah memproyeksikan kenaikan tipis dari Rp127,46 miliar lebih menjadi Rp127,61 miliar lebih. Anggaran tersebut bertambah sekitar Rp150 juta atau 0,12 persen.

Tak hanya pendapatan dan belanja, perubahan juga terjadi pada pos pembiayaan. Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp35 miliar meningkat menjadi Rp126,19 miliar lebih. Kenaikannya mencapai sekitar Rp91,16 miliar atau 75,24 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sebesar Rp5 miliar.

Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri mengatakan penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2026 merupakan bagian dari tahapan pembahasan bersama DPRD untuk menentukan arah kebijakan anggaran daerah dalam perubahan APBD tahun berjalan.
Dengan meningkatnya ruang fiskal pada sisi pendapatan maupun belanja, pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan membahas alokasi anggaran tersebut agar benar-benar diarahkan pada program prioritas dan kebutuhan pembangunan. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI