kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mempersiapkan pelaksanaan seleksi terbuka atau panitia seleksi (pansel) untuk mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini masih kosong. Proses tersebut ditargetkan mulai berjalan paling lambat pada Agustus 2026, setelah melalui konsultasi dengan Bupati dan koordinasi dengan Sekretaris Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU, Zulfahrudin mengatakan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan pansel dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026. Saat ini, pihaknya tinggal menyampaikan laporan kepada Sekda serta melakukan konsultasi dengan Bupati sebelum tahapan seleksi dimulai.

“Anggarannya sudah tersedia di anggaran perubahan. Tinggal kita konsultasikan dengan Pak Bupati dan menyampaikan laporan kepada Pak Sekda. Mudah-mudahan prosesnya bisa segera berjalan,” ujar Zulfahrudin, Kamis (16/07/2026).
Berdasarkan hasil pemetaan sementara, terdapat lima jabatan pimpinan tinggi yang direncanakan untuk diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Beberapa di antaranya merupakan jabatan yang kosong di Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Meski demikian, Zulfahrudin menjelaskan, pelaksanaan pansel akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan tingkat prioritas kebutuhan organisasi. Pemerintah daerah berharap seluruh jabatan yang kosong dapat diisi melalui proses seleksi terbuka, namun tetap mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan administratif.
“Kita berharap semua jabatan yang kosong bisa dipansel. Tetapi tentu akan disesuaikan dengan anggaran dan prioritas kebutuhan yang paling mendesak,” katanya.
Dia memperkirakan tahapan seleksi membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Oleh karena itu, apabila dimulai pada Agustus, maka seluruh proses diperkirakan berlangsung hingga Oktober.
Menurutnya, lamanya waktu pelaksanaan disebabkan sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pembentukan panitia seleksi, pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi hingga penetapan hasil.
BKPSDM juga akan menyesuaikan jadwal pelaksanaan dengan Pemerintah Provinsi NTB. Hal tersebut dilakukan karena unsur panitia seleksi harus melibatkan pihak eksternal dari tingkat provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadwalnya akan kita sesuaikan dengan provinsi, karena tim panitia seleksi juga melibatkan unsur dari provinsi. Jadi tidak bisa kita bentuk sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulfahrudin mengungkapkan bahwa Bupati Lombok Utara menginginkan tim panitia seleksi diisi oleh figur-figur yang memiliki kompetensi dan kredibilitas tinggi agar mampu menghasilkan pejabat pimpinan yang berkualitas.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan penguatan penerapan sistem merit dan manajemen talenta yang saat ini menjadi fokus pemerintah pusat dalam pengelolaan aparatur sipil negara.
“Harapan Pak Bupati, tim pansel benar-benar diisi orang-orang yang berkualitas sehingga menghasilkan pimpinan yang kompeten. Apalagi sekarang sistem merit dan manajemen talenta semakin diperkuat oleh pemerintah pusat,” tutupnya. (gii/*)




