BUMDes Anyar jadi contoh, DPMD KLU dorong desa lain kembangkan usaha Pertashop

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Lombok Utara, Atmaja Gumbara. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Keberhasilan BUMDes Anyar, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam mengelola SPBU Mini atau Pertashop dinilai layak menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lombok Utara. Selain memperluas akses masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, usaha tersebut juga terbukti mampu menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Lombok Utara, Atmaja Gumbara mengatakan peluang usaha Pertashop sangat prospektif untuk dikembangkan oleh BUMDes. Namun, menurutnya, setiap desa harus memastikan seluruh persyaratan teknis maupun administratif telah terpenuhi sebelum memulai usaha tersebut.

“Bagus peluang usaha ini, namun tentu harus dipastikan betul kesiapan pemenuhan persyaratan dan lainnya,” ujar Atmaja, Kamis (16/07/2026).

Menurutnya, BUMDes perlu memiliki visi bisnis yang mampu mengoptimalkan potensi ekonomi desa. Kehadiran Pertashop dinilai tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh BBM bersubsidi dengan harga eceran tertinggi (HET), tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU reguler.

Atmaja menjelaskan, semakin banyak Pertashop yang tersebar di desa-desa, semakin kecil pula biaya operasional yang harus dikeluarkan masyarakat untuk memperoleh BBM. Di sisi lain, pemegang izin usaha Pertashop juga wajib mengikuti ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah sehingga memberikan kepastian harga bagi konsumen.

Meski demikian, dia mengingatkan bahwa pengembangan usaha ini membutuhkan kesiapan yang matang. Selain harus memiliki aset desa atau aset BUMDes yang dapat dijadikan lokasi operasional, desa juga wajib menyiapkan dukungan permodalan yang cukup untuk pengadaan stok BBM.

“Sementara ini yang menjual BBM melalui Pertashop baru BUMDes Anyar. Namun kami perlu melakukan sinkronisasi dengan Disperindag untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kebijakan terkait pengelolaan usaha tersebut ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” jelasnya.

Lebih lanjut, Atmaja mengaku sependapat dengan pandangan Komisi III DPRD Lombok Utara yang menilai pengelolaan Pertashop memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi desa. Berdasarkan pengalaman BUMDes Anyar, pengelolaan unit usaha tersebut juga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Secara teknis anggaran tidak mengganggu APBDes. Pengalaman di BUMDes Anyar menunjukkan usaha ini dapat berjalan secara mandiri,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI