20 paket tender proyek KLU 2026 rampung, tiga masih berproses

Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (Kabid PBJ) KLU, Saiful Bahri. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Proses pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme tender di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun anggaran 2026 hampir rampung. Dari total 20 paket pekerjaan konstruksi yang direncanakan, sebagian besar telah selesai melalui proses tender dan hanya menyisakan tiga paket yang masih dalam tahapan lelang.

Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) KLU, Saiful Bahri mengatakan hingga pertengahan Juli 2026, progres pelaksanaan tender berjalan sesuai target. Tiga paket yang masih berproses terdiri dari satu paket pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dua paket pekerjaan di RSUD Kabupaten Lombok Utara.

“Kalau melihat kondisinya sekarang tinggal tiga paket yang masih proses tender. Saya pikir tahapannya sudah hampir selesai,” ujar Saiful, Rabu (15/072026).

Berdasarkan data Unit PBJ, total terdapat 20 paket tender pekerjaan konstruksi yang diumumkan pada tahun 2026. Rinciannya terdiri dari 16 paket milik Dinas PUPR, 2 paket Dinas Kesehatan dan 2 paket RSUD.

Dari jumlah tersebut, 12 paket telah selesai ditenderkan, sementara 8 paket lainnya belum terealisasi karena berbagai alasan, mulai dari belum didelegasikan kepada PBJ, menunggu kecukupan anggaran, hingga kemungkinan berubah metode pengadaan dari tender menjadi swakelola.

Sementara untuk seleksi jasa konsultansi, terdapat tiga paket yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Namun hingga Juli 2026, baru satu paket yang didelegasikan kepada PBJ untuk diproses.

Saiful menjelaskan dua paket jasa konsultansi lainnya masih tercantum dalam sistem RUP milik OPD, tetapi belum diserahkan kepada PBJ.

“Kami belum mengetahui apakah ada perubahan setelah pergeseran anggaran. Bisa saja nanti didelegasikan ke PBJ, atau masih menunggu kecukupan anggaran dari OPD masing-masing,” jelasnya.

Tiga paket yang masih dalam proses tender saat ini meliputi Pembangunan Jalan Ruas Santong Mulia–Loko Ara, Pemeliharaan Bangunan Gedung untuk Layanan Catheter Laboratory (Cath Lab) RSUD, serta Pembangunan Gedung Kantor Cytotoxic Drug Safety Cabinet RSUD.

Sementara sejumlah paket strategis telah berhasil diselesaikan proses tendernya, antara lain pembangunan Islamic Center, pembangunan Gedung Kantor BPBD, Gedung Kantor Inspektorat, pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Terintegrasi di Klui, pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah air bersih di Desa Loloan Kecamatan Bayan, peningkatan jalan kabupaten, hingga rekonstruksi sejumlah ruas jalan.

Saiful mengungkapkan, proyek pembangunan Islamic Center sebelumnya sempat mengalami gagal tender. Namun setelah dilakukan tender ulang, proses tersebut berhasil diselesaikan dan pemenang telah ditetapkan.

“Ada satu paket yang sempat gagal tender, yaitu Islamic Center. Kami lakukan tender ulang dan sekarang pemenangnya sudah ditetapkan,” katanya.

Di sisi lain, masih terdapat beberapa paket yang belum masuk proses tender karena berbagai pertimbangan teknis. Di antaranya pembangunan Mal Pelayanan Publik, Gapura Klui, serta Pembangunan SPAM Tanjung yang hingga kini belum didelegasikan kepada PBJ.

Menurut Saiful, sebagian paket tersebut diduga masih menunggu kepastian anggaran dari OPD. Bahkan terdapat paket seperti belanja pembangunan tangki septik individual 50 KK Desa Bungbaru yang dalam data awal tercantum menggunakan metode tender, namun belakangan kemungkinan telah diubah menjadi mekanisme swakelola.

“Kami akan berkoordinasi dengan OPD agar data yang diumumkan di sistem sesuai dengan rencana pelaksanaannya, apakah tetap tender, berubah menjadi swakelola, atau bahkan dialihkan ke kegiatan lain,” ujarnya.

Meski demikian, Saiful memastikan peluang pelaksanaan tender melalui APBD Perubahan masih terbuka, terutama untuk paket-paket berskala kecil selama waktu pelaksanaan masih mencukupi.

“Kalau pekerjaan jalan, misalnya, bahkan bulan Oktober masih memungkinkan dilakukan tender, selama waktu pelaksanaan pekerjaan masih tersedia. Tender itu juga sebenarnya bisa dilakukan lebih dini sejak penyusunan RKA, sementara kontraknya baru berjalan setelah APBD Perubahan ditetapkan,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI