Dugaan jual beli titik program MBG dan tambang ilegal mencuat di Lombok Timur

Massa aksi layangkan tuntutan di depan Kantor Kejaksaan Lombok Timur. Foto. Ist

kicknews.today – Gelombang aksi demonstrasi mewarnai Kota Selong, Lombok Timur. Dua organisasi mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada Rabu (24/6/2026), sebelum beralih ke kantor DPRD Lombok Timur.

 

Massa aksi menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dua isu krusial: dugaan praktik jual-beli titik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Lombok Timur.

 

Dalam orasinya di depan kantor Kejari, perwakilan demonstran dari PMII mendesak pihak kejaksaan untuk bersikap proaktif dan tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

 

“Kami mempertanyakan keseriusan dan keberpihakan Kejari Lombok Timur terkait laporan masyarakat mengenai dugaan jual-beli titik pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini adalah program prioritas Presiden terkait pemberantasan korupsi,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

 

Selain isu MBG, mereka juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur bertindak tegas terhadap keberadaan tambang ilegal, serta melakukan langkah proaktif di lapangan jika data dari masyarakat dinilai masih minim.

 

Ketua Umum PMII Cabang Lombok Timur, Yogi Setiawan, menyatakan siap melayangkan laporan resmi kelembagaan dalam satu dua hari ke depan.

 

Saat diwawancarai usai aksi, Yogi mengungkapkan beberapa poin penting terkait investigasi yang sedang berjalan: pertama, PMII mengklaim telah menginvestigasi dan menelusuri sekitar puluhan lokasi di Lombok Timur yang terindikasi kuat menjadi objek jual-beli titik program MBG.

 

Kedua, saat ini pihak mahasiswa sedang melakukan kajian dan investigasi lanjutan untuk memastikan bukti dan data yang akan diserahkan ke kejaksaan benar-benar valid serta representatif.

 

Ketiga, Yogi menegaskan langkah ini diambil untuk mengawal komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung yang sangat proaktif dalam memberantas korupsi, termasuk di lingkungan program strategis nasional seperti MBG.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menemui langsung para demonstran. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai tersebut, namun meluruskan bahwa hingga saat ini pihak Kejaksaan belum menerima laporan resmi terkait kedua isu yang dipersoalkan.

 

Kejari menegaskan selalu siap menerima masukan, hearing, maupun audiensi dari masyarakat. Kejari meminta PMII atau elemen masyarakat lainnya segera menyerahkan surat pengaduan resmi beserta data pendukung agar kasus bisa langsung ditindaklanjuti.

 

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari masyarakat atau PMII terkait titik MBG dan tambang ilegal. Jika teman-teman menemukan hal yang harus segera kami tindak lanjuti, silakan bersurat secara resmi. Pasti akan kami proses,” tegas Kepala Kejari Lotim di hadapan massa. (cit)

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI