Pembangunan gedung Inspektorat KLU digenjot, ditarget rampung akhir 2026

Tampak depan pembangunan Gedung Inspektorat Lombok Utara. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mempercepat pembangunan Gedung Inspektorat yang berlokasi di Kompleks Kantor Bupati Lombok Utara. Proyek senilai Rp 4,7 miliar yang bersumber dari APBD murni 2026 tersebut ditargetkan selesai dan siap menjalani Provisional Hand Over (PHO) pada Desember mendatang.

Kepala Bidang Tata Ruang PUPR KLU, Rangga Wijaya, mengatakan progres pembangunan saat ini telah melampaui 10 persen. Capaian tersebut ditopang oleh pekerjaan pondasi yang menjadi salah satu komponen utama dalam konstruksi bangunan.

“Kalau melihat kurva progres pekerjaan, saat ini sudah di atas 10 persen. Pekerjaan pondasi sendiri memiliki bobot sekitar 20 persen dari keseluruhan pembangunan,” ujarnya, Rabu (24/06/2026).

Gedung Inspektorat dibangun di kawasan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, tepatnya berhadapan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), berdampingan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta berada di belakang kantor Bappeda.

Menurut Rangga, bangunan tersebut dirancang dengan konsep yang serupa dengan tiga gedung dinas yang berada di sekitarnya. Namun demikian, terdapat sejumlah sentuhan desain pada bagian depan bangunan untuk memberikan identitas dan karakter tersendiri.

“Ukuran, bentuk, luasan, dan modelnya hampir sama dengan tiga gedung di sebelahnya. Hanya saja ada sedikit perbedaan pada ornamen-ornamen di bagian depan,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa anggaran Rp 4,7 miliar yang dialokasikan tahun ini hanya diperuntukkan untuk pembangunan fisik gedung. Sementara kebutuhan interior, mebel, pendingin ruangan (AC), serta perlengkapan penunjang lainnya tidak termasuk dalam paket pekerjaan yang dikerjakan oleh PUPR.

“Pembangunan ini hanya untuk gedungnya saja. Untuk fasilitas pendukung seperti mebeler, interior, AC, dan perlengkapan lainnya nantinya akan menjadi tanggung jawab Inspektorat,” katanya.

Lebih lanjut, Rangga menyebutkan bahwa setelah pembangunan gedung utama selesai, masih dimungkinkan adanya penataan lanjutan seperti pembangunan area parkir maupun landscape lingkungan kantor. Namun pekerjaan tersebut tidak masuk dalam paket pembangunan saat ini dan dapat dilakukan secara bertahap oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kita tidak bisa melengkapi semuanya dengan anggaran Rp4,7 miliar. Fokus tahun ini hanya penyelesaian gedung utama. Untuk penataan parkir dan landscape kemungkinan menjadi tahap berikutnya oleh OPD yang akan menempati gedung tersebut,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI