kicknews.today – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyuarakan sejumlah aspirasi terkait isu nasional dan daerah dalam aksi yang digelar di Kantor Bupati KLU. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Dalam aksi tersebut, Ketua Cabang PMII KLU, Sofian Hakiki menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan program MBG. Namun menurutnya, program yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah pusat itu perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, dapat tercapai secara optimal.

Sofian menilai masih terdapat berbagai ketimpangan dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari aspek pengawasan hingga pemerataan penerima manfaat. Ia menyoroti sejumlah kasus yang mencuat di tingkat nasional sebagai indikasi perlunya penguatan sistem pengawasan.
“Kami tidak meminta program ini dihentikan. Yang kami inginkan adalah evaluasi total agar berbagai persoalan yang masih terjadi bisa dibenahi. Program ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” ujarnya saat menyampaikan orasi, Rabu (24/06/2026).
Menurutnya, daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seharusnya menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG karena wilayah tersebut masih menghadapi persoalan stunting yang cukup tinggi. Namun, ia menilai pembangunan infrastruktur pendukung program lebih banyak diawali di kawasan perkotaan dibandingkan daerah terpencil.
Dia juga menyoroti kondisi di Kabupaten Lombok Utara yang menurutnya masih terdapat sekolah-sekolah yang belum sepenuhnya menikmati manfaat program tersebut.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda KLU, H. Rusdi menyampaikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dalam menyampaikan pandangan dan kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi kepada teman-teman mahasiswa yang hadir menyampaikan aspirasi, baik yang berkaitan dengan kepentingan nasional maupun kepentingan daerah. Aspirasi seperti ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihargai,” katanya.
Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Rusdi menjelaskan bahwa pelaksanaannya merupakan kewenangan pemerintah pusat yang mengacu pada regulasi dan kebijakan nasional. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap program tersebut.
Menurutnya, selama masa libur sekolah, pelayanan MBG tetap berjalan dengan mekanisme yang telah diatur oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penerima manfaat dapat mengakses layanan makanan bergizi melalui titik-titik pelayanan yang telah disiapkan selama periode liburan.
“Hari ini pemerintah pusat sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Sementara selama masa libur sekolah, layanan tetap diberikan melalui lokasi-lokasi yang telah ditentukan berdasarkan edaran Badan Gizi Nasional,” jelasnya.
Rusdi menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan yang dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya penyempurnaan program. (gii/*)




