kicknews.today – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC resmi kembali menyandang status Persero efektif sejak 10 Juni 2026. Penguatan status tersebut menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk semakin memperkuat perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia, mengelola aset negara secara profesional, serta mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata.
Dengan perubahan tersebut, perusahaan kini secara resmi menggunakan nomenklatur PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dalam seluruh kegiatan usaha, korespondensi, dan dokumen resmi. Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah terkait tata kelola BUMN sekaligus mempertegas identitas dan mandat strategis ITDC sebagai pengembang dan pengelola kawasan pariwisata nasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama ITDC, Ahmad Fajar, mengatakan kembalinya status Persero menjadi landasan yang semakin kuat bagi perusahaan dalam menjalankan perannya mendukung pembangunan nasional melalui sektor pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
“Kembalinya status Persero semakin mempertegas peran ITDC sebagai BUMN yang memiliki mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui pendekatan yang profesional dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Fajar.
Menurutnya, dengan fondasi tata kelola yang kuat, ITDC akan terus mendorong terciptanya kawasan pariwisata yang mampu menarik investasi, menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah.
Sebagai bagian dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, InJourney, ITDC menjalankan model bisnis yang terintegrasi mulai dari perencanaan kawasan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan aset, pengembangan investasi hingga penciptaan ekosistem pariwisata yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Saat ini, ITDC mengelola tiga kawasan pariwisata unggulan nasional, yakni The Nusa Dua di Bali dengan luas sekitar 350 hektare, The Mandalika di Nusa Tenggara Barat seluas sekitar 1.175 hektare, dan The Golo Mori di Nusa Tenggara Timur seluas sekitar 20 hektare. Dalam pengelolaan kawasan tersebut, ITDC berperan sebagai master developer dan asset manager yang memastikan pengembangan kawasan berjalan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi negara maupun masyarakat.
Ahmad Fajar menilai penguatan status Persero sejalan dengan agenda transformasi BUMN yang terus didorong pemerintah guna menciptakan perusahaan yang lebih profesional, adaptif, dan memiliki kontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional.
Dia menambahkan, perubahan status tersebut juga sejalan dengan arah transformasi BUMN di bawah Danantara Indonesia yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola perusahaan, optimalisasi pemanfaatan aset negara, serta penciptaan nilai ekonomi jangka panjang.
“Dengan status Persero, ITDC memiliki landasan kelembagaan yang semakin kuat dalam menjalankan pengembangan kawasan dan pengelolaan aset secara lebih optimal. Kami optimistis langkah ini akan semakin meningkatkan kepercayaan investor, mitra usaha, dan para pemangku kepentingan, sehingga mampu memperluas dampak ekonomi yang dihasilkan dari setiap kawasan yang kami kembangkan dan kelola,” katanya.
Perubahan nomenklatur perusahaan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Perubahan tersebut juga telah memperoleh persetujuan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) dan pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia pada 10 Juni 2026.
Dengan kembali menyandang status Persero, ITDC optimistis dapat semakin memperkuat perannya sebagai katalis pengembangan pariwisata nasional melalui pengelolaan aset yang profesional, pengembangan kawasan yang terintegrasi, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), pengelolaan risiko yang terintegrasi, inovasi, serta kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi pengembangan kawasan. Melalui langkah tersebut, ITDC berharap dapat menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan melalui destinasi pariwisata yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. (*)




