Pol PP ungkap dugaan prostitusi dan razia miras di sebuah kafe di Lombok Timur

Beberapa perempuan dan puluhan botol miras ditemukan saat razia kafe oleh Pol PP Lombok Timur. Foto. Ist

kicknews.today – Satpol PP Lombok Timur melakukan operasi yustisi (razia) kafe dan warung kopi yang ada di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, pada Sabtu malam (9/5/2026). Dari razia tersebut mereka menemukan dugaan aktivitas penyedia layanan prostitusi dan aktivitas minum-minuman keras.

 

Kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari warga sekitar yang mulai resah adanya aktivitas terlarang di tempat tersebut.

 

Kabid Penegakan Peraturan Per Undang- Undangan Herman Hadi Rustaman, S.Adm yang memimpin razia tersebut dan Kabid Trantibum Yunus ,S.AP bersama anggota menemukan puluhan botol berisi minuman keras (tuak) dan didapati beberapa perempuan ikut serta ditemukan di kafe tersebut.

 

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban umum ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Dasar Perda kabupaten Lombok Timur nomor 8 tahun 2002 tentang larangan memproduksi mengedarkan menjual meminum minuman keras atau beralkohol di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” katanya.

 

Untuk menertibkan kafe dan warung tersebut, pihak Pol PP membubarkan dan mengamankan puluhan botol tersebut.

 

Kasat Pol PP kabupaten Lombok Timur Drs. Salmun Rahman,M.M membenarkan adanya kegiatan yustisi tersebut, pihaknya ingin masyarakat tertib dan menjaga ketenteraman umum agar tidak menjual minuman keras atau beralkohol.

 

“Banyak laporan masyarakat masuk ,baik secara langsung, bersurat ,melalui telpon atau whatsapp terkait masalah adanya cafe-cafe menjual minuman keras ditempat tersebut, sehingga kami langsung bergerak cepat melakukan razia atau yustisi,” pungkasnya. (cit)

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI