kicknews.today – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., menerima silaturahim dan audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ORGANDA Kota Bima di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima beserta jajaran pengurus DPC ORGANDA Kota Bima.
Dalam audiensi tersebut, pengurus DPC ORGANDA Kota Bima menyampaikan sejumlah persoalan penting terkait transportasi umum dan kendaraan niaga di wilayah Kota Bima. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah belum tersedianya alat atau aplikasi uji KIR kendaraan di Kota Bima.

Selama ini, proses uji KIR kendaraan masih dilakukan di Kabupaten Sumbawa. Kondisi ini dinilai menyulitkan para pemilik kendaraan di Kota Bima karena harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bima mengapresiasi dan menyambut baik usulan dari pihak ORGANDA. Ia pun menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Bima untuk segera menindaklanjuti kebutuhan tersebut dengan berkoordinasi bersama Sekretaris Daerah Kota Bima.
“Insya Allah, aplikasi uji KIR kendaraan akan kami upayakan. Saya berharap Kadis Perhubungan segera menangani hal ini, karena ini juga berkaitan dengan peningkatan PAD kita,” ujarnya. (jr)


