Pengakuan pria di Lombok Timur usai tahu istrinya nikah lagi

Pria inisial Z di Lombok Timur didampingi kuasa hukumnya melaporkan istrinya atas dugaan tindak pidana perzinahan. Foto. Ist

kicknews.today – Belakangan ini publik dibuat ramai dengan adanya kejadian ibu muda inisial R (26 tahun) yang diam-diam poliandri, padahal diketahui masih berstatus sebagai istri. Pasangan yang diduga tidak sah secara hukum negara tersebut akhirnya dilaporkan oleh suami sah.

 

Pelapor inisial Z beberkan kronologi kejadian. Dia mengaku, pada bulan Agustus 2025, diketahui rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja hingga ia mentalak istrinya. Akan tetapi, selang waktu lima hari ia kembali rujuk dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga istrinya.

Lombok Immersive Edupark

 

“Saya talak 1. Kemudian dia (R) pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Tuntel, Desa Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik Lombok Timur. Tapi saya kembali rujuk, banyak saksi termasuk keluarganya. Tapi dia tidak mau pulang, dan keluarganya juga ikut mencegah saya untuk membawa istri saya pulang. Mereka menahan istri saya agar tidak ikut pulang,” katanya pada Minggu (18/1/2026).

 

Sejak Agustus sampai September 2025, ia terus membujuk istrinya untuk pulang. Namun bujukan tersebut tak membuahkan hasil. Akan tetapi, pada November 2025, R akhirnya pulang ke rumah suaminya di Dusun Kepah, Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga Lombok Timur. Ia pun menjalankan rutinitas sebagai ibu rumah tangga. Namun kebersamaan itu tak berlangsung lama. Akhir November, istrinya kembali ke rumah orangtuanya.

 

“Akhir November balik sampai Januari 2026 tidak mau pulang, tapi saya pertahankan rumah tangga demi anak juga. Tepat tanggal 3 Januari 2026 tiba-tiba dapat kabar dia nikah sama orang lain. Saya kaget,” ungkapnya.

 

Tidak terima, ia pun melaporkan kasus itu ke aparat penegak hukum. Dari kasus itu, ia mengaku tak berharap banyak, hanya ingin diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

“Cukup proses hukum yang berbicara,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, seorang perempuan inisial R berasal dari Dusun Tuntel, Desa Masbagik Timur, Kabupaten Lombok Timur dilaporkan suami sahnya karena diduga menikah dengan laki-laki inisial SJ yang berasal dari desa yang sama. Mereka diduga menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan sang suami. Pernikahan tersebut dilangsungkan pada Sabtu, 3 Januari 2026.

 

Alih-alih sembunyi, pernikahan tersebut diketahui sang suami melalui unggahan sosial media, Facebook yang diunggah oleh tetangga terlapor. (cit)

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI