Tahun 2025, realisasi pajak kendaraan bermotor di Lombok Timur lampaui target

Kepala Samsat Lombok Timur, Abdul Azis. Foto. Ist

kicknews.today – Samsat Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mencapai target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 dengan kenaikan lebih dari 100%. PKB tersebut selanjutnya akan dibagi hasil untuk daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Kepala Samsat Lombok Timur, Abdul Azis mengatakan, bahwa pencapaian selama tahun 2025 telah melampaui target yang telah ditentukan sebelumnya.

Lombok Immersive Edupark

 

“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kita sudah di angka 105%, dari target Rp59,5 miliar dan kita sudah mencapai Rp62,8 miliar. Artinya kita surplus Rp 3,3 miliar, khusus Pajak Kendaraan Daerah (PKD) pada hari Sabtu 27 Desember 2025 juga telah mencapai target lebih dari 100%, yakni Rp61 miliar. Ada kelebihan Rp300 juta,” ujarnya pada Senin (29/12/2025).

 

Kendati demikian, sistem bagi hasil ke pemerintah daerah (pemda), ia mengatakan berbanding lurus juga terhadap peningkatan penerimaan bagi hasil kabupaten di Lombok Timur.

 

“Target Rp77 miliar yang diberikan pemda, akan tetapi kita berhasil peroleh Rp83 miliar, dan kita berharap tentunya bisa memberikan sumbangan kontribusi untuk kabupaten,” tambahnya.

 

Abdul Azis berharap kedepannya untuk pajak kendaraan baru bisa menambah peningkatan PAD daerah dan bagi hasil pajak untuk kabupaten/kota sudah sesuai dengan pilihan. Dia menerangkan bahwa Pajak kendaraan Bermotor selalu berbeda di setiap tahunnya. Per tiga bulan sekali penerimaan per hari dan langsung masuk ke kas daerah. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI