kicknews.today – Kesadaran masyarakat dalam memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari jumlah pemohon SIM yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldy Nata Indra, Kamis (30/10/2025).
Menurut Belly, hingga saat ini pemohon SIM baru di KLU terdiri dari SIM A sebanyak 78 pemohon, SIM B1 umum dan B2 umum masing-masing 1 pemohon, serta SIM C sebanyak 188 pemohon. Sementara untuk perpanjangan SIM, terdapat 56 pemohon SIM A dan 247 pemohon SIM C.

“Setiap harinya ada masyarakat yang membuat SIM, namun jumlahnya tidak menentu tergantung kesadaran masyarakat itu sendiri. Dibandingkan tahun lalu, ada peningkatan. Biasanya di bulan November dan Desember juga terjadi lonjakan karena banyak masyarakat yang memperpanjang masa berlaku SIM,” kata Belly.
Peningkatan ini, lanjutnya, terjadi seiring meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan kemampuan mengemudi di jalan raya.
“Kesadaran masyarakat cukup meningkat. Kita juga terus melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan. Pada intinya, SIM ini bukan hanya sekadar syarat berkendara, tetapi juga untuk kebaikan keselamatan bersama,” jelasnya.
Belly menambahkan bahwa SIM memiliki berbagai fungsi, termasuk menjadi salah satu syarat untuk mengklaim asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja.
“SIM juga merupakan syarat untuk mengklaim Jasa Raharja. Jadi penting sekali bagi masyarakat untuk memiliki SIM yang sah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembuatan SIM di NTB bisa dilakukan di berbagai daerah, sehingga masyarakat memiliki kemudahan.
“Dimanapun di provinsi NTB, baik di KLU, Mataram, Sumbawa, Lombok Barat, pembuatan SIM bisa dilakukan. Kami hanya ingin kesadaran masyarakat terus meningkat,” kata Belly.
Adapun syarat pembuatan SIM, masyarakat cukup membawa KTP serta melengkapi beberapa dokumen pendukung seperti surat keterangan dokter, surat psikologi, dan mengikuti tes praktik berkendara. (gii/*)


