Lagi berduaan sama istri, bandar sabu di Kota Bima kaget didatangi polisi

Seorang terduga bandar sabu diamankan petugas.
kicknews.today – Dua pengedar sabu ditangkap Tim Opsnal Polsek Asakota di sebuah kos-kosan di Lingkungan Radio Permai, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Kamis (28/8/2025). Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti sabu 52 poket dengan berat 95 gram. 
 
Kedua terduga pelaku yakni Samsir alias Jampang (20), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dan Amru (21), warga Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat. Saat penggerebekan, Samsir ditemukan di dalam kamar kos bersama seorang perempuan yang diketahui istrinya. Ia tak bisa berkutik setelah disergap petugas. Dia juga dikenal sebagai bandar sabu. Sedangkan Amru baru saja tiba di lokasi.
 
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas mencurigakan di kamar kos milik Sugiarto alias Abiboy tersebut. Dengan gerak cepat, tim yang dipimpin Wakapolsek Asakota, Ipda Supriyadin menangkap pelaku.
 
Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin mengatakan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 12 poket besar diduga sabu, 40 poket kecil diduga sabu, Total berat kotor ±95,59 gram, 3 buah korek gas, 1 unit HP Android poco warna biru, 1 dompet hitam berisi KTP, ATM, dan uang tunai Rp2.140.000, 1 lembar Dolar AS, 1 lembar Dolar Singapura dan 1 kotak kecil berbahan triplek. 
 
Dari interogasi awal, Amru mengaku datang ke lokasi setelah dihubungi oleh Samsir untuk mengantarkan sesuatu ke kamar kos tersebut. Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. 
 
”Kedua pelaku akan diproses lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota,” pungkasnya. (jr)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI