Lombok Utara hapus tenaga Honorer, ribuan orang bakal diangkat jadi PPPK

Kepala BKPSDM Lombok Utara, Tri Dharma Sudiana. (Foto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Tahun 2026 akan menjadi babak baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Utara. Seluruh pegawai non-ASN atau tenaga honorer dipastikan dihapuskan, seiring dengan kebijakan nasional yang menata ulang struktur kepegawaian daerah. Sebagai gantinya, ribuan tenaga honorer di Lombok Utara akan resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Kebijakan ini mengacu pada pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa mulai tahun 2026, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya diperbolehkan memiliki pegawai berstatus ASN, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

 

“Kita dibatasi sampai Desember 2025 ini untuk pengangkatan. Penataan tenaga non-ASN itu dimasukkan ke PPPK paruh waktu. Jadi, 2025 sudah selesai diangkat jadi PPPK paruh waktu,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Utara, Tri Darma Sudiana, Selasa (19/08/2025).

 

BKPSDM Lombok Utara saat ini tengah mengusulkan sekitar 2.400 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Proses pengusulan tersebut diberi tenggat hingga 20 Agustus 2025. Data lengkap para tenaga honorer juga telah tersedia, sehingga dipastikan tidak ada lagi pegawai non-ASN yang tersisa pada 2026.

 

“Tidak akan ada lagi perekrutan tenaga non-ASN setelah tahun ini. Bagi honorer yang sudah masuk database dan ikut seleksi PPPK tahap 1 atau 2, mereka otomatis diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Jadi tidak ada istilah tidak lulus,” tegas Tri.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ke depan rekrutmen pegawai baru kemungkinan akan difokuskan pada penerimaan CPNS. Adapun PPPK penuh waktu tetap dibuka, namun formasinya akan diprioritaskan bagi tenaga yang sudah berstatus PPPK paruh waktu.

 

“PPPK penuh waktu mungkin ada, tapi diambil dari PPPK paruh waktu ini, sesuai dengan kebutuhan formasi,” tutupnya. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI