Bupati Najmul kembali gulirkan program Jubah untuk atasi rumah tidak layak huni di Lombok Utara

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar kembali menggulirkan program sosial “Jumat Bedah Rumah” (Jubah) sebagai upaya menanggulangi kemiskinan di Lombok Utara.

 

Program ini bertujuan untuk membantu warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, terutama mereka yang terdampak gempa bumi 2018 silam. 

 

Najmul menegaskan bahwa tempat tinggal yang layak merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berfokus pada penyediaan rumah yang lebih layak bagi masyarakat miskin.

 

“Masyarakat kita yang tidak punya rumah, akan kami layani,” ujar Najmul, Senin (10/03/2025).

 

 

 

Menurutnya, meskipun program Rumah Tahan Gempa (RTG) telah berakhir seiring berlalunya masa tanggap darurat, namun  masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah layak huni.

 

Sebagai solusi alternatif, program Jubah akan kembali berjalan dengan memanfaatkan dana non-APBD, seperti yang pernah dilakukan pada periode sebelumnya.

 

“Setiap Jumat, saya akan turun bersama SKPD dan membedah rumah menggunakan dana non-APBD. Jadi tidak ada anggaran daerah yang digunakan,” jelasnya.

 

Selain menggandeng SKPD, program ini juga melibatkan Baznas untuk membangun rumah bagi warga yang membutuhkan. Dengan sistem ini, Najmul optimistis setiap pekan bisa membangun tiga hingga empat unit rumah.

 

Sebelum gempa 2018, program ini telah sukses membedah sekitar 200 rumah. Kini, proses pengajuannya pun dibuat lebih mudah. Masyarakat dapat langsung melaporkan rumah tidak layak huni tanpa harus melalui kepala dusun atau kepala desa.

 

”Jika kami mengetahui ada rumah yang tidak layak huni, maka itu langsung jadi fokus kami,” tegas Najmul.

 

Program Jumat Bedah Rumah diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Lombok Utara dengan memberikan hunian yang lebih layak dan aman bagi masyarakat. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI