BKPSDM Lombok Utara bantah isu pelamar PPPK tanpa pengabdian

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tri Darma Sudiana. (Poto kicknewa.today/Anggi)

kicknews.today – Beredar isu yang mengatakan beberapa pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tidak pernah mengabdi pada unit kerja pemerintah daerah (Pemda) namun dapat lulus mengikuti seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Utara, Tri Dharma Sudiana saat dikonfirmasi membantah adanya isu tersebut.

”Sejauh ini tidak ada kita terima aduan soal itu, dan tidak ada pelamar P3K di KLU ini yang lulus tanpa pernah mengabdi,” ujar Tri, Selasa (07/01/2025).

Dikatakannya, saat ini Pemda KLU telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK melalui surat pengumuman nomor : 800.1.2.2/920/BKPSDM/2024 tentang Hasil Akhir Pengadaan PPPK Tahap 1 Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan KLU Tahun 2024.

”Pengumuman tersebut berdasarkan hasil seleksi kompetensi yang telah ditetapkan melalui Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024,” terangnya.

Saat ini, lanjutnya, pengumuman yang sudah keluar hasilnya untuk P3K hanya tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sementara untuk tenaga Guru belum ada informasi dari pemerintah pusat.

”Jumlah yang lulus itu sekitar 540 orang. Untuk tenaga Guru sendiri kemungkinan akan keluar dalam waktu dekat ini. Kita tunggu, karena untuk pemberkasannya nanti secara bersamaan dengan tenaga kesehatan dan teknis,” jelasnya.

”Kita imbau bagi para peserta yang sudah lulus untuk tetap memantau kanal resmi pemerintah agar tetap memantau jadwal pemberkasan,” tambahnya.

Tri membeberkan bahwa, keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pemda tidak memiliki celah untuk bermain dalam seleksi P3K ini.

”Proses yang dilakukan sifatnya transparan dan yang menentukan hasilnya juga dari pemerintah pusat. Jadi kita tidak bisa main-main,” bebernya.

Setelah ini akan ada tahap II, untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Pada tahun 2025 ini, Pemda KLU menyediakan sebanyak 940 formasi. Dengan rincian, tenaga pendidik dibutuhkan sebanyak 400 formasi, tenaga teknis sebanyak 340 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 200 formasi. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI