Realisasi PAD DPMPTSP-Naker Lombok Utara masih jauh dari target

Sekretaris DPMPTSP-Naker KLU, Erwin Rahadi. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berupaya untuk terus mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (RPBG) dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

 

Sekretaris DPMPTSP-Naker KLU, Erwin Rahadi mengatakan bahwa untuk target PAD dari retribusi RPBG tahun ini yaitu sebesar Rp 3,5 miliar. Saat ini realisasinya kata dia sebesar Rp 1.6 miliar atau 45, 57 persen. Jadi masih jauh dari target yang ada.

 

”Banyak permasalah di lapangan yang jadi kendala, salah satunya karena ditetapkannya area Gili Tramena (Trawangan, Meno, Air) sebagai kawasan konservasi. Jadi, kita tidak bisa maksimal menarik disana,” ucapnya, Kamis (28/11).

 

Oleh sebab itu lanjut Erwin untuk tahun 2025 target retribusi TPBG bakal diturunkan dari Rp 3,5 miliar tahun ini menjadi Rp 2 miliar pada tahun depan.

 

Sementara untuk RPTKA kata Erwin target tahun ini juga sebesar Rp 3,5 miliar. Dan saat ini realisasinya mencapai Rp 1,4 sekian miliar atau setara dengan 40,55 persen.

 

Untuk RPTKA, Erwin mengaku optimis target bisa tercapai. Sebab saat ini jumlah tenaga kerja asing di KLU yaitu sebanyak 248. Secara aturan mereka harus membayar 100 dollar per bulan.

 

”Kalau mereka tinggal satu tahun maka mereka akan membayar sekitar Rp 18 juta. Itu kemudian dikalikan 248 orang,” bebernya.

 

Nah untuk target RPTKA tahun 2025 nanti jelas Erwin tetap sama dengan tahun ini. Sebab itu menyesuaikan dengan jumlah TKA yang ada.

 

”Untuk memaksimalkan pendapatan maka harus ditingkatkan pengawasan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dikoordinir oleh Imigrasi,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI