Lelang kendaraan dinas Pemda Lombok Utara diundur Desember

Kendaraan Dinas Pemda KLU yang akan dilelang. (Poto Anggi/kicknews.today)

kicknews.today – Rencana pelelangan kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) sampai saat ini masih menunggu jadwal penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sebelumnya pelelangan Randis tersebut direncanakan berlangsung pada awal Oktober 2024, namun kini diperkirakan mundur sampai Desember 2024.

 

Kepala Bidang (Kabid) Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Muhammad Natsir mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat untuk jadwal penilaian oleh KPKNL. Bahkan tanggal 02 Oktober kemarin pihaknya sudah mengkonfirmasi kembali kepada KPKNL kapan jadwal untuk penilaian kendaraan dinas yang akan dilelang.

 

Dikatakan Natsir, pihak KPKNL saat ini akan menilai Randis yang ada di Mandalika. Setelah itu baru akan menilai untuk di Lombok Utara.

 

”Nanti itu kita akan dibuatkan jadwalnya. Tapi masih menunggu. Kemarin kami sudah kesana, dan Minggu ini akan dinilai. Kemudian pertengahan Oktober baru selesai penilaian,” jelasnya, Rabu (09/10).

 

Setelah selesai penilaian, lanjutnya, selanjutnya akan disusun untuk pelelangan, karena bagian untuk penilaian dan pelelangan berbeda di KPKNL sehingga prosesnya cukup panjang.

 

”Pengamalan sebelumnya, itu sekitar dua mingguan lah baru bisa keluar jadwal pelelangannya. Karena harus dimasukkan di situsnya itu persatu unit. Bahkan sampai berbulan bulan baru muncul jadwal lelang,” ujarnya.

 

Setelah muncul jadwal pelelangan, pihaknya mulai memberikan pengumuman untuk pelelangan. Sehingga tidak menutup kemungkinan pelaksanaan lelang tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.

 

”Ya jatuhnya kemungkinan Desember, itu perkiraan kita. Sama seperti tahun lalu juga Desember kita mulai,” katanya.

 

Terkait cara daftar untuk ikut pelelangan, Natsir mengatakan cara daftar masih sama dan tidak ada penambahan. Untuk datanya Randis yang akan dilelang seperti, STNK, BPKB, Nomor mesin, dan kekurangannya sudah disusun.

 

”Untuk jumlah randisnya itu ada 18 unit Mobil dan 43 unit Motor,” bebernya.

 

Dikatakannya, pelelangan ini terbuka untuk umum atau masyarakat yang mau mengikut dan tidak ada perbedaan. Pasalnya selama ini kabar yang beredar di masyarakat, bahwa Randis yang dilelang akan dijatah kepada pejabat dinas.

 

”Sama sekali tidak ada jatah untuk pejabat. Ini murni dilelang. Bahkan bupati atau sekda yang punya keinginan juga tidak bisa. Mereka harus ikut lelang secara umum seperti masyarakat,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI