kicknews.today – Bullying atau perundungan di lingkungan sekolah terus menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur. Upaya pencegahan dilakukan secara intensif, salah satunya melalui deklarasi anti-perundungan yang diadakan di SMPN 1 Sukamulia bersama Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) dan Polsek setempat. Deklarasi anti-perundungan tersebut berlangsung pada Sabtu (14/9) dalam rangka Dirgahayu SMPN 1 Sukamulia yang ke-44.
Kepala SMPN 1 Sukamulia, Baiq Hikmah Widiawati, menegaskan perundungan berbahaya bagi kesehatan mental anak. Bahkan perundungan tidak hanya menyerang fisik, tetapi menghancurkan mental.

Menurut Baiq Hikmah, pencegahan perundungan di sekolah sangat penting karena dampaknya perundungan sangat buruk terhadap mental anak. Perundungan dapat menyebabkan gangguan emosional, masalah mental, dan penurunan prestasi siswa.
“Dampak buruk lainnya adalah membuat anak merasa sakit hati dan terpuruk,” katanya.
Dengan deklarasi ini, Baiq Hikmah berharap perundungan tidak terjadi di SMPN 1 Sukamulia. Ketua Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Lombok Timur ini juga telah mengambil berbagai langkah pencegahan, termasuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan Sekolah (T3PK) yang melibatkan guru BP, Polsek setempat, komite sekolah, dan tokoh masyarakat.
“Tim ini bergerak bersama ketika terjadi perundungan,” kata Baiq Hikmah.
Dalam pembelajaran, disiplin positif juga diterapkan, dengan siswa memahami konsekuensi dari pelanggaran. “Ketika melanggar, mereka tahu konsekuensi dari tindakan mereka,” jelasnya.
Selain itu, setiap pagi, guru-guru menyambut siswa dengan sopan santun, melaksanakan sholat bersama, dan kegiatan literasi. Para guru juga bergantian mengawasi siswa di titik-titik tertentu selama jam istirahat untuk mencegah perundungan.
Kanit Binmas Polsek Sukamulia, yang juga anggota T3PK, menekankan pentingnya sekolah dalam memberikan pemahaman tentang perilaku bullying kepada siswa.
“Jika terjadi, T3P kami akan bertindak cepat dan tepat untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FJLT, Rusliadi, menekankan bahwa tidak hanya perundungan konvensional yang perlu diawasi, tetapi juga perundungan siber.
“Tim T3PK di sekolah ini juga memberikan perhatian penuh pada perundungan siber, yang merupakan ancaman nyata bagi kesehatan mental,” ungkap Rusliadi.(cit).