Seorang pelajar di Bima ditangkap karena curi ternak

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Tiga terduga pencuri ternak di Kota Bima ditangkap polisi, Sabtu (27/7/2024). Satu diantara terduga pelaku merupakan pelajar inisial AS, 17 tahun. Sementara dua lain inisial AM (33) dan CN (34).

“Ketiga terduga pelaku berasal dari Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Rab. Salah satu dari mereka merupakan residivis kasus yang sama,” jelas Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean.

Kasat menjelaskan, ketiga terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Selain meringkus kawanan pencuri, tim juga berhasil mengamankan para penadah.

“Barang bukti yang diamankan meliputi seekor kambing yang masih tersisa dan didapatkan dari tangan penadah. Kini para pelaku berikut penadah dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI