kicknews.today – Tim Opsnal Polsek Ampenan Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian burung berinisial ES alias Edi Buntung, 34 tahun, asal Lombok Tengah, Senin (27/5/2024). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban inisial SR, 42 tahun, alamat Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta SH mengatakan, kasus pencurian burung itu terjadi pada 24 Mei sekitar pukul 02.30 Wita di kediaman korban. Terduga pelaku mengambil seekor burung kecial kuning yang digantung di teras rumah korban. Setelah itu, pelaku kembali mengambil burung kutilang milik korban S di sekitar rumah korban sebelumnya,.
“Jadi ada dua burung yang dicuri pelaku bersama sangkarnya,” jelas Kapolsek.
Korban baru sadar burungnya hilang pada pagi hari. Kedua korban pun melaporkan kasus itu ke Polsek Ampenan.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya identitas pelaku diketahui. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti di wilayah Melayu Bangsal Ampenan Tengah, sekitar pukul 02.10 Wita tanpa perlawanan.
“Sekarang terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke mako Polsek Ampenan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (jr)