Mantan Wabup Lombok Timur diperiksa polisi atas kasus dugaan penipuan

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH

kicknews.today – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, Rumaksi diperiksa di Polresta Mataram atas kasus dugaan penipuan dengan terduga pelaku inisial IS, Senin (20/5/2024). Sebelumnya, IS dilaporkan ke Polresta Mataram oleh inisial B atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan proyek di Lombok Timur senilai Rp 1 miliar tahun 2023.

“Terlapor IS mengatasnamakan Rumaksi dalam menjanjikan proyek itu. Kami akan gelar perkara dulu, apakah aduan ini masuk pidana atau perdata,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Selasa (21/5/2024).


Yogi menjelaskan, dalam kasus ini pelapor menyebutkan sudah beberapa kali menyerahkan uang kepada terlapor IS. Termasuk proses transaksi itu dilakukan di wilayah Kota Mataram.

Lombok Immersive Edupark

“Total uang yang diserahkan pelapor B kepada IS mencapai Rp 1 miliar lebih,” ungkap Yogi.

Lanjut Yogi, pelapor dijanjikan mengerjakan sejumlah paket proyek di Lombok Timur. Selain itu, terlapor IS juga meminjam uang dengan mengatasnamakan Rumaksi.

“Pelapor B sempat diberikan satu paket proyek oleh IS, namun pelapor mengaku uang proyek yang diserahkan ke IS sepenuhnya belum dikembalikan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI