kicknews.today – Tim puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan terhadap seorang diduga pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor) di Dusun Daya Makmur Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Terduga pelaku diketahui berinisial RS, 30 tahun, asal Kampung Na’e, Kota Bima.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Akhmad Soleh mengatakan, penangkapan pelaku berawal pengaduan pada 4 Januari 2024 dari korban bernama M. Saad asal Dusun Daya Makmur Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa barat. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street.

Kejadian bermula saat seorang pria tak dikenal (pelaku) mengunjungi rumahnya, sekitar pukul 12.00 Wita untuk meminjam HP pada istri korban, Demiati. Alasannya ingin menelpon tukang ojek untuk menjemput temannya di depan Indomaret Desa Poto Tano.
Korban yang pada saat itu sedang berada di pangkalan ojek pelabuhan Poto Tano pun langsung mengecek ke Indomaret Desa Poto Tano namun tidak ada orang. Pada saat meminjamkan HP, Demiati pergi ke warung sebelah rumahnya.
“Pada saat itulah tersangka tersebut membawa motor korban yang sedang diparkir di ruang keluarga dengan posisi kunci motor masih belum dicabut,” terangnya.
Berdasarkan keterangan dari istri korban tersangka menuju ke arah timur (ke arah Bima). Korban telah melakukan pencarian terhadap sepeda motor tersebut, namun ia tidak membuahkan hasil hingga melapor ke polisi.
“Setelah sekian lamanya, kemudian pada 25 April 2024 sekitar pukul 20.00 Wita Tim Puma Polres Sumbawa Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di kapal penyebrangan Poto Tano. Anggota langsung menuju Kayangan dan menangkap pelaku,” jelasnya.
Saat hendak ditangkap, pelaku juga mengaku dirinya sebagai anggota Polri dari satuan Brimob. Tim Puma menanyakan identitas terhadap terduga pelaku akan tetapi tidak bisa menunjukkan bukti sebagai anggota Polri.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Sekarang pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya. (jr)