kicknews.today – Seorang bapak inisial M, 58 tahun asal Sayang-Sayang Daye, Cakranegara Kota Mataram amankan diri ke Mapolsek Sandubaya. Niat itu lantaran dengan sengaja mengayunkan sebilah parang dan mengenai telinga kiri anak kandungnya, inisial T, 33 tahun.
Atas peristiwa itu korban dilarikan ke RSUD Kota Mataram untuk mendapatkan pertolongan pihak medis. Sementara pelaku langsung mengamankan diri ke Polsek Sandubaya.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan orang tua datang mengamankan diri ke Mapolsek Sandubaya atas dugaan tindakan penganiayaan.
“Peristiwa itu terjadi pada 1 November 2023 sekitar pukul 12.00 Wita. Mendapat informasi ini, petugas langsung melakukan Olah TKP sekaligus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, kemudian mengamankan barang bukti berupa sebilah parang serta mengecek korban ke Rumah Sakit,” ungkap Kapolsek, Sabtu (4/11). Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan dilakukan kegiatan mediasi antara korban dan pelaku pada Kamis 2 November 2023. Dari mediasi, korban sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum dan pelaku menyadari kekhilafan yang dilakukan dan berjanji untuk tidak melakukannya kembali,” pungkas Kapolsek. (jr)