8 preman dan juru parkir liar di Mataram diamankan

8 tenaga parkir liar di wilayah Pantai Gading Kecamatan Sekarbela diamankan untuk dilakukan pembinaan, Sabtu malam (10/2/2024)
8 tenaga parkir liar di wilayah Pantai Gading Kecamatan Sekarbela diamankan untuk dilakukan pembinaan, Sabtu malam (10/2/2024)

kicknews.today – Polresta Mataram kembali mengamankan sejumlah orang terduga premanisme dan juru parkir liar, Sabtu malam (10/2/2024). Keberadaan terduga pelaku dianggap kerap meresahkan masyarakat. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH yang pimpin patroli gabungan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan sinergitas tiga pilar yakni Polresta Mataram, Kodim 1606/Mataram, Pemerintah Kota Mataram. Razia kali ini menyasar aksi premanisme dan juru parkir liar di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Aksi premanisme dan parkir liar ini sangat meresahkan masyarakat,” jelas Yogi, Minggu (11/2/2024). 

Dari kegiatan tersebut lanjutnya, 8 tenaga parkir liar di wilayah Pantai Gading Kecamatan Sekarbela diamankan untuk dilakukan pembinaan. Banyak masukan dari masyarakat bahwa di lokasi ini kerap dimanfaatkan oleh juru parkir liar untuk keuntungan pribadi dengan menarik sewa parkir seharga tertentu tanpa dilengkapi karcis sebagai tanda retribusi daerah. 

“Ini tentu mengganggu kenyamanan pengunjung di lokasi ini, sehingga kita melakukan penertiban,” kata Yogi.

Delapan orang yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Mataram untuk melakukan pembinaan serta melakukan koordinasi dengan pemerintah kota Mataram agar ke depan tenaga parkir liar seperti ini dapat diantisipasi.

“Kegiatan yang kami lakukan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah, TNI, Polri di tengah masyarakat sebagai pendukung terciptanya keamanan bagi masyarakat, sehingga keberadaannya dapat dirasakan,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI