kicknews.today – Tim Puma Polres Bima Kota, NTB mengamankan 30 butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ dari pria inisial MA, 45 tahun asal Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Selasa (23/1/2024). Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 01.30 Wita.
Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga bahwa MA menyimpan dan menguasai senjata api lengkap dengan amunisinya. Setelah diselidiki, informasi itu benar adanya.
“Dengan gerak cepat Tim Puma II Sat Reskrim bersama jajaran Sat Brimob Polda NTB berhasil menangkap MA,” katanya, Selasa (23/1/2024).
Setelah digeledah, tim menemukan 30 butir peluru aktif yang disimpan oleh MA di rumahnya. Sementara senjata api tidak ditemukan. Selain MA, seorang warga inisial AR, 58 tahun juga turut diamankan sebagai saksi dalam pengungkapan kasus ini. “Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk terkait asal-usul kepemilikan peluru aktif tersebut,” pungkas Nasrun. (jr)