3 bulan ditahan, event pacuan kuda Kota Bima akhirnya dapat izin dari Polda NTB

Joki cilik pada event pacuan kuda di Bima
Joki cilik pada event pacuan kuda di Bima

kicknews.today – Event pacuan kuda yang melibatkan joki anak di arena pacuan Sambinae Kota Bima akhirnya mendapat izin dari Polda NTB, Rabu (15/11/2023). Sebelum, izin event yang mengatasnamakan budaya ini sempat ditahan lantaran meninggalnya seorang joki cilik saat training di arena pacuan kuda Panda Kabupaten Bima.  

Izin bernomor SI/99lX1/YAN.21/2023/Dit Intelkam itu diterbitkan di Mataram pada Rabu (15/11/2023).

“Benar, surat izin nomor SI/99lX1/YAN.21/2023/Dit Intelkam diterbitkan di Mataram pada Rabu (15/11/2023). Kami terima suratnya tadi pagi,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin, Rabu (15/11/2023).

Jufrin mengatakan, pemberian izin gelaran event pacuan kuda ini melalui proses yang cukup panjang. Pertama, DP3A, panitia dan forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (Puspa) dan pihak terkait lain mengajukan permohonan izin di Polres Bima Kota.

“Permintaan mereka kemudian diteruskan ke Polda NTB, sekaligus meminta rekomendasi pelaksana event pacuan kuda,” terangnya.

Begitu mendapat surat, Polda NTB saat itu tidak langsung memberikan rekomendasi pelaksanaan event. Mereka terlebih dahulu, meminta panitia pelaksanaan agar memenuhi sejumlah syarat event.

“Setelah semua syarat mereka penuhi, maka Polda NTB memberikan izin pelaksanaan event pacuan kuda hari ini,” bebernya.

Pemberian izin ini kata Jufrin, selain syarat formal telah mereka penuhi, juga banyak hal jadi pertimbangan lain. Dua diantaranya, kegiatan pacuan kuda umumnya dipandang tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

“Kemudian, rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dimungkinkan tidak menimbulkan kerawanan Kamtibmas di tempat kegiatan,” tegasnya.

Untuk itu, panitia pelaksana diharapkan agar menjaga keamanan, ketertiban dan menghindari aktivitas yang menyimpang selama event berlangsung. Jika ketentuan itu tak mampu dijaga, pihak keamanan tak segan-segan membubarkan kegiatan.

Sementara itu, dalam pelaksanaan pacuan kuda ini dikawal ketat oleh personel Polsek Rasanae Barat dan anggota Dalmas Polres Bima Kota. Mereka dikerahkan untuk mengantisipasi dan meminimalisir tindakan melawan hukum selama event berlangsung.

“Dari Polres Bima Kota khususnya, kami imbau agar panitia dan penonton dapat menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Kemudian, pihaknya juga menekankan ke masyarakat agar tidak melakukan praktek judi selama event berlangsung. Karena perbuatan itu, satu diantara tindakan yang melanggar hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.

“Terus jaga keamanan dan hindari praktek judi. Itu yang paling penting untuk dijaga selama event,” pungkasnya.

Sebagian informasi, lomba pacuan kuda akan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 26 November mendatang dan diikuti oleh 800 peserta dari berbagai daerah lingkup Provinsi NTB. Festival ini dalam rangka memeriahkan hari sumpah pemuda 28 Oktober dengan memperebutkan piala Wali Kota Bima. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI