2 juru parkir liar di Mataram diamankan

Satuan Samapta Polresta Mataram bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Dan Satpol PP Kota Mataram menggelar operasi penertiban juru parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Mataram, Rabu (22/5/2024).
Satuan Samapta Polresta Mataram bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Dan Satpol PP Kota Mataram menggelar operasi penertiban juru parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Mataram, Rabu (22/5/2024).

kicknews.today – Satuan Samapta Polresta Mataram bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Dan Satpol PP Kota Mataram menggelar operasi penertiban juru parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Mataram, Rabu (22/5/2024). Hasilnya, didapati juru parkir (jukir) yang tidak setor atau menunggak pembayaran.

Jukir liar tersebut yakni inisial H, 40 tahun, ditemukan di depan toko Spora Port jalan Dr. Soetomo dan S, 35 tahun di Jalan Mahoni Mataram.

“Mereka mengaku sudah lama menjadi jukir liar, memang bukan parkir resmi,“ ucap Kasat Samapta Polresta Mataram, Kompol Supyan Hadi SH, Rabu (22/05/2024).

Supyan Hadi mengatakan, penindakan terhadap juru parkir liar bersama Dishub Kota Mataram dan Satpol PP Kota Mataram ini menyisir jalan-jalan protokol, pusat perbelanjaan dan pertokoan.

“Jukir liar seringkali memungut tarif parkir yang tidak wajar dan meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” ucap Kasat.

Kompol Supyan juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dengan jukir liar dan diharapkan untuk parkir di tempat yang resmi.

“Dengan adanya operasi jukir gabungan ini bisa meminimalisir terjadinya tindakan premanisme dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan jasa parkir resmi,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI