kicknews.today – Warisan selama ini lebih sering dipahami sebagai proses pembagian harta peninggalan orang tua kepada ahli waris. Namun, di balik proses tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih besar yakni keberlanjutan ketahanan pangan keluarga dan masyarakat. Pembagian lahan pertanian yang terus berlangsung dari generasi ke generasi berpotensi mengurangi luas lahan produktif sehingga mempengaruhi kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Temuan ini mengemuka dalam penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti Fakultas Pertanian Universitas Gunung Rinjani (UGR) di Kabupaten Lombok Timur. Penelitian tersebut mengkaji keterkaitan antara sistem waris dengan ketahanan pangan lokal melalui pendekatan sosial, ekonomi, dan pengelolaan sumber daya lahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian lahan warisan yang dilakukan antar generasi menyebabkan fragmentasi kepemilikan lahan. Lahan pertanian yang semula dikelola secara produktif menjadi semakin sempit akibat terbagi kepada banyak ahli waris. Kondisi tersebut tidak hanya menurunkan efisiensi usaha tani tetapi juga membatasi kapasitas produksi pangan keluarga dalam jangka panjang.
Peneliti sekaligus akademisi Fakultas Pertanian Universitas Gunung Rinjani, Ir. Rizal Ahmadi, M.MA, menjelaskan bahwa persoalan waris lahan perlu dipandang sebagai isu strategis dalam pembangunan pertanian dan ketahanan pangan.
“Dalam jangka pendek maupun jangka panjang, waris lahan akan berakibat pada menipisnya stok ketersediaan pangan. Semakin kecil luas lahan yang dimiliki dan dikelola setiap generasi semakin terbatas pula kemampuan rumah tangga menghasilkan pangan secara mandiri. Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa strategi pengelolaan yang tepat, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga tetapi juga terhadap ketahanan pangan daerah,” ujar Rizal Ahmadi.
Menurutnya, fragmentasi lahan juga berdampak pada menurunnya produktivitas pertanian karena petani kesulitan menerapkan teknologi budidaya yang efisien pada lahan yang semakin sempit. Akibatnya, biaya produksi meningkat, hasil panen cenderung menurun, dan regenerasi petani menjadi semakin sulit.
Penelitian tersebut juga mengungkap bahwa sistem waris tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan budaya tetapi memiliki implikasi langsung terhadap keberlanjutan sektor pertanian. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan lahan pertanian melalui penguatan tata kelola aset keluarga, peningkatan literasi masyarakat mengenai pengelolaan warisan produktif, serta perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan keluarga petani dinilai penting untuk mendorong model pengelolaan lahan yang lebih adaptif. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga produktivitas pertanian tanpa mengabaikan hak-hak ahli waris yang telah diatur dalam ketentuan hukum maupun nilai-nilai sosial masyarakat.
Tim peneliti berharap hasil penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan pertanian yang berorientasi pada keberlanjutan. Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat mempertahankan keberadaan lahan pertanian sebagai sumber utama penghidupan dan penyedia pangan bagi generasi mendatang.
Tim peneliti Universitas Gunung Rinjani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atas dukungan pendanaan melalui Program Hibah Penelitian Tahun Anggaran 2026. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penelitian yang diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal di Kabupaten Lombok Timur dan wilayah lainnya di Indonesia. (cit)




