Warga hadang polisi tangkap pengedar sabu hingga aksi blokade jalan di Dompu

Petugas saat menangkap pengedar sabu di Dompu, Senin (25/3/2024).
Petugas saat menangkap pengedar sabu di Dompu, Senin (25/3/2024).

kicknews.today – Pengedar sabu inisial AD (30 tahun) asal Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu diringkus polisi, Senin (25/3/2024). Pelaku ditangkap saat duduk di pos kamling di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali Satu, Kabupaten Dompu. Dari tangan pelaku diamankan sabu seberat 12 gram.

Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos menyebutkan bahwa pria tersebut diringkus berawal dari informasi warga yang mensinyalir aktivitas terduga terkait transaksi narkotika.

“Awalnya, ada informasi mengenai seorang yang dicurigai menjual narkotika jenis sabu sabu, duduk di pos kamling di Bali Satu,” ujar Kasat.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda M. Erwin Rosadi langsung melakukan pendalaman informasi. Dengan gerak cepat petugas menangkap pelaku yang sedang duduk. Terduga pelaku sempat membuang sebuah bungkusan plastik warna hitam di bawah kolong poskamling.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan apa-apa. Namun, setelah plastik yang dibuang dibuka ditemukan 7 klip sabu dan uang Rp.784 ribu.

“Berat barang bukti sabu 12 gram,” sebut Kasat.

Ironisnya, saat tim hendak digelandang, sejumlah masyarakat mencoba menghalang-halangi hingga terjadi baku tarik menjadikan terduga sempat kabur ke arah pemakaman umum.

“Saat terjadi kejar-kejaran dan didapati, tim sempat mencoba melumpuhkan terduga dengan cara bergumul, terduga terjatuh dan kepalanya membentur nisan kuburan dan terduga mendapat luka gores di bagian kepala,” papar Kasat.

Tak berhenti di situ, massa yang masih mencoba menghalangi petugas, menjadikan tim kesulitan mengevakuasi terduga. Dengan kondisi terdesak, Kasat Narkoba melaporkan kejadian ke Kapolres AKBP Zulkarnain, S.I.K, untuk menerjunkan personil.

Kemudian, drama penangkapan terduga berlanjut ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mako Polres Dompu.Tak berhenti di situ, warga yang tadinya mencoba menghalangi penangkapan terduga kembali melakukan aksi blokir jalan, namun berkat kesigapan anggota Polsek Kota Dompu, jalan akhirnya dapat dibuka kembali.

“Terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Dompu guna penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya melakukan interogasi awal. Dari keterangan terduga, diakui bahwa barang bukti yang diduga jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang memang dijual di Kelurahan Bali Satu,” katanya.

Setelah situasi benar-benar aman, Tim Opsnal menuju ke kediaman terduga yang berada di Dusun Saleko Desa Sorisakolo guna dilakukan penggeledahan rumah. Dari hasil pemeriksaan tim opsnal bahwa rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada satupun penghuninya. Menurut keterangan masyarakat bahwa terduga tidak memiliki rumah, hanya ibunya yang tinggal di rumah kios kecil tersebut itupun statusnya menumpang sejak musibah banjir di Bali Satu setahun lalu. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI